Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Kemendikbudristek hingga Anggota DPR Terkait Polemik Biaya UKT Mahal

Respons Kemendikbudristek hingga anggota DPR soal tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi saat ini.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Respons Kemendikbudristek hingga Anggota DPR Terkait Polemik Biaya UKT Mahal
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi massa di depan gedung rektorat menuntut agar Rektorat Universitas Sebelas Maret atau UNS menghapus Kelompok 9 Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Senin (13/5/2024). 

Ia menilai, biaya kuliah yang tinggi mengakibatkan Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) sulit diakses oleh golongan tidak mampu.

Jalan yang ditempuh oleh mahasiswa yang tidak mampu adalah meminta keringanan biaya kuliah.

Namun, dari pengalaman sejumlah mahasiswa, upaya itu sering memakan waktu lama dan belum tentu pula berhasil.

"Sejatinya konsep PTN- BH bagaimana pihak perguruan tinggi harus pandai mencari pendanaan di luar dari student body dan di luar subsidi pemerintah, karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN."

"Jangan malah mengandalkan jumlah penerimaan dari mahasiswa. Itu bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum dan jelas PTN-BH ini belum berjalan dengan sempurna," ujarnya.

Oleh sebab itu, Guspardi menyebut perlu dilakukan evaluasi dan kajian terhadap otonomi dan mekanisme pendanaan PTN-BH.

Khususnya terkait otonomi pengelolaan pendanaan dan kebijakan, agar pendidikan tinggi di Indonesia yang berstatus PTN-BH tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai otonomi pengelolaan sumber pendanaan penyelenggaraan pendidikan ini bermuara pada munculnya komersialisasi pendidikan yang memberatkan mahasiswa yang mampu secara ilmu dan ingin tetap kuliah, merasa tidak mampu karena faktor ekonomi, karena terbebani soal kenaikan UKT," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Chaerul/Fahdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas