Daftar 50 Instansi yang Telah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Pendaftaran Dibuka Juni
50 instansi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) telah mengumumkan formasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 50 instansi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) telah mengumumkan formasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024.
Di tahun ini pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan di buka 2,3 juta formasi.
Kabar gembiranya formasi ini tak hanya diperuntukan untuk lulusan S1 dan S2 namun juga dibuka untuk lulusan SMA dan SMK sederajat.
Nantinya formasi itu akan ditempatkan wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024
Mengutip dari berbagai sumber, berikut daftar instansi yang sudah mengumumkan jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024:
1. Bawaslu
- CPNS: 1.984 formasi
- PPPK: 16.573 formasi.
2. Kemenag Kementerian Agama (Kemenag)
- CPNS: 20.772 formasi
- PPPK: 89.781 formasi.
Baca juga: Catat, Ini 6 Tahap Seleksi yang Harus Dilalui Calon Peserta CPNS dan PPPK 2024
3. Kemensos Kementerian Sosial (Kemensos)
- CPNS: 266 formasi,
- PPPK: 40.573 formasi
4. Kemenhub Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- CPNS: 1.391 formasi
- PPPK: 16.626 formasi.
5. Kemenkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- CPNS: 8.607 formasi
- PPPK: 14.593 formasi.
6. Kejaksaan Agung (Kejagung)
- CPNS: 9.694 formasi
- PPPK: 1.609 formasi
7. Kementerian PUPR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- CPNS: 6.385 formasi
- PPPK: 19.931 formasi
8. Kemendikbud Ristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- CPNS: 15.462 formasi
- PPPK: 25.079 formasi.
9. Mahkamah Agung (MA)
- CPNS: 4.949 formasi,
- PPPK: 9.276 formasi.
10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
- CPNS: 25 formasi
- PPPK: 969 formasi.
11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
- CPNS: 94 formasi
- PPPK: 371 formasi.
12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
- CPNS: 100 formasi
- PPPK: 1.400 formasi.
13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
- CPNS: 723 formasi
- PPPK: 3.295 formasi.
14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
- CPNS: 113 formasi.
15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
- CPNS: 250 formasi
- PPPK: 350 formasi.
16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
- CPNS: 1.666 formasi
- PPPK: 1.131 formasi.
17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
- CPNS: 205 formasi
- PPPK: 8.000 formasi.
18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
- CPNS: 100 formasi
- PPPK: 1.000 formasi.
19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi
- CPNS: 300 formasi
- PPPK: 3.306 formasi.
20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
- CPNS: 40 formasi
- PPPK: 1.290 formasi.
21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
- CPNS: 1.634 formasi
- PPPK: 6.086 formasi.
22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
- CPNS: 65 formasi
- PPPK: 1.403 formasi.
23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
- CPNS: 261 formasi
- PPPK: 9.195 formasi.
24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
- CPNS: 52 formasi
- PPPK: 101 formasi.
25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
- CPNS: 39 formasi
- PPPK: 516 formasi.
26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
- CPNS dan PPPK: 560 formasi.
27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
- CPNS: 318 formasi
- PPPK: 1.112 formasi.
28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
- CPNS: 35 formasi
- PPPK: 465 formasi.
29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
- CPNS: 258 formasi
- PPPK: 2865 formasi.
30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
- PPPK: 800 formasi.
31. Pemerintah Kabupetan Gorontalo, Gorontalo
- CPNS: 94 formasi
- PPPK: 366 formasi.
32. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat
- CPNS: 30 formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis
- PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.
33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat
- CPNS dan PPPK: 838 formasi.
34. Pemerintah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat
- CPNS: 200 formasi
- PPPK: 400 formasi.
35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- CPNS: 265 formasi
- PPPK: 4.181 formasi.
36. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah
- CPNS: 50 formasi
- PPPK: 150 formasi.
37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur
- CPNS: 680 formasi
- PPPK: 2.109 formasi.
38. Pemerintah Kabupetan Rembang, Jawa Tengah
- CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis
- PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.
39. Pemerintah Kabupetan Situbondo, Jawa Timur
- CPNS: 25 formasi
- PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.
40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
- CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis
- PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.
41. Pemerintah Kabupetan Bima, NTB
- CPNS: 100 formasi
- PPPK: 2.050 formasi.
42. Pemerintah Kabupetan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)
- CPNS: 500 tenaga kesehatan, 1.000 tenaga teknis
- PPPK: 89 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 900 tenaga teknis.
43. Pemerintah Kabupetan Manggarai Barat, NTT
- CPNS: 312 formasi tenaga kesehatan dan 439 tenaga teknis
- PPPK: 1.075 guru, 77 tenaga kesehatan, dan 641 tenaga teknis.
44. Pemerintah Kabupetan Nagekeo, NTT
- CPNS: 102 formasi tenaga kesehatan dan 332 tenaga teknis
- PPPK: 201 guru, 503 tenaga kesehatan, dan 290 tenaga teknis.
45. Pemerintah Kabupetan Rote Ndao, NTT
- CPNS: 948 tenaga kesehatan dan 482 tenaga teknis
- PPPK: 240 guru, 64 tenaga kesehatan, dan 725 tenaga teknis.
46. Pemerintah Kabupetan Timor Tengah Utara, NTT
- CPNS: 125 formasi
- PPPK: 875 formasi.
47. Pemerintah Kabupetan Biak Numfor, Papua
- CPNS: 331 formasi
- PPPK: 100 formasi.
48. Pemerintah Kabupetan Sorong Selatan, Papua Barat Daya
- CPNS: 275 formasi umum dan 546 formasi khusus honorer.
49. Pemprov Papua Selatan
- CPNS: 800 formasi untuk orang asli Papua (OAP) dan 200 formasi untuk non-OAP.
50. Pemerintah Kabupetan Mappi, Papua Selatan
- CPNS: 150 formasi
- PPPK: 2.637 formasi.
Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka
Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 ditargetkan akan dibuka pada Juni atau Juli 2024.
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, masih ada instansi yang belum selesai dalam penyusunan kebutuhan ASN 2024 hingga perpanjangan waktu pada 30 April 2024.
Hal tersebut terjadi akibat sejumlah instansi menerima alokasi formasi dalam jumlah yang cukup besar.
Tak hanya itu, keterlambatan tersebut juga terjadi lantaran sejumlah instansi mengalami kendala dalam penyusunan kebutuhan ASN 2024.
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)