Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Sumpah Asep Kosasih Pejabat Kemenhub saat Injak Al-Quran demi Buktikan Tak Selingkuh

Pejabat Kemenhub, Asep Kosasih, bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an di hadapan istrinya. Ia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksinya itu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Isi Sumpah Asep Kosasih Pejabat Kemenhub saat Injak Al-Quran demi Buktikan Tak Selingkuh
TribunJakarta.com/Istimewa
Pejabat Kemenhub, Asep Kosasih, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2024), atas dugaan penistaan agama. 

Lebih lanjut, Vany mengungkapkan aksi tersebut terjadi ada Agustus 2023, setelah salat subuh.

Vany menyebut Asep sepenuhnya sadar saat menginjak Al-Qur'an.

"Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan salat subuh berjemaah," tukasnya.

Jadi Tersangka KDRT

Asep Kosasih yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, selain dugaan penistaan agama, Asep juga dilaporkan oleh Vany atas dugaan KDRT ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan penetapan status tersangka Asep disampaikan polisi pada April 2024.

Baca juga: Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah

Tetapi, hingga saat ini, Asep masih belum ditahan.

Berita Rekomendasi

Sunan pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan Asep.

"Suami Ibu Vany telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota."

"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," jelas Sunan, Jumat.

Diperiksa Bagian SDM Organisasi Setdijen Hubud

Asep Kosasih telah dibebastugaskan buntut dirinya yang ditetapkan tersangka atas dugaan KDRT terhadap Vany.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Cecep Kurniawan, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi internal jika Asep benar terbukti melakukan KDRT.

"Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih," ungkap Cecep lewat keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024), dilansir Kompas.com.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas