Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sebut Keluarga Terpidana Kasus Vina Tiba-tiba Minta Tinggal di Kediamannya: Mereka Takut

Keluarga salah satu terpidana kasus Vina tiba-tiba ingin tinggal di kediaman pengacaranya. Adapun pengacara menyebut keluarga ketakutan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengacara Sebut Keluarga Terpidana Kasus Vina Tiba-tiba Minta Tinggal di Kediamannya: Mereka Takut
YouTube Kompas TV
Kuasa hukum salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Titin Prialianti. Keluarga salah satu terpidana kasus Vina tiba-tiba ingin tinggal di kediaman pengacaranya. Adapun pengacara menyebut keluarga ketakutan. 

Sedangkan terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon:  Rekayasa Penyidik Polres Cirebon Kota

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuahndhani Rahardjo Puro.

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," tutur Djuhandani, Kamis (16/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas