5 Fakta Penting Sidang Korupsi SYL: Palak Uang untuk Beli Durian, Iphone, Bahkan Donasi ke Pesantren
Inilah sejumlah fakta yang terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementan, Senin (20/5/2024).
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
"Ada dua tahap (permintaan uang) saat saya menjabat sebagai Direktur Alsin, yaitu pada tahun 2021, Panji ADC-nya Pak Ali Jamil menelepon saya saat saya (sakit) Covid, minta sejumlah uang sebesar Rp450 juta untuk kepentingan Pak Menteri," jawab Andi.
Namun, permintaan Rp450 juta itu ditolak oleh Andi karena direktorat yang dipimpinnya saat itu tidak memiliki anggaran.
Setelah itu, Andi dimintai kembali oleh Panji uang sebesar Rp50 juta untuk pembelian Iphone, tapi Andi tak memenuhinya lagi.
"Kedua, ada pada saat suatu acara, si Panji juga minta uang untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu dan kami tidak penuhi," katanya.
SYL Minta Dibelikan Mikrofon Seharga Rp25 Juta
Selain itu, Andi juga mengungkapkan, SYL minta dibelikan mikrofon dengan harga Rp25 juta dan dikirimkan ke rumah dinas Widya Chandra, Jakarta.
Mikforon tersebut dibelikan oleh Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi.
Awalnya, SYL mengatakan bakal mengganti uang tersebut, tapi hingga saat ini belum dibayarkan juga.
Hal tersebut, terungkap berdasarkan keterangan BAP milik Andi yang menyebut adanya permintaan pembelian mikrofon oleh SYL.
"Karena saksi menyebut BAP, kami menyebut ada permintaan mikrofon. Ingat saksi?" tanya jaksa.
"Ya itu Pak Menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya (mikrofon) sekitar Rp 25 juta dan kita belikan dan kita sampaikan ke Wichan (Widya Chandra)," jawab Andi.
"Diantar ke rumah Wichan? Itu permintaan langsung dari Pak Menteri ya? Melalui chat?" tanya jaksa.
"Ya, melalui chat dan diantar ke Wichan," jawab Andi.
Biaya untuk Tiket Perjalanan Keluarga ke Makassar
Diungkapkan oleh Andi, SYL juga meminta uang untuk biaya perjalanan keluarga ke Makassar hingga puluhan juta pada Desember 2022 lalu.
Permintaan tiket itu disampaikan melalui ajudan SYL, Panji, yakni mencapai Rp 36 juta.