Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK

Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy usai diklarifikasi KPK terkait harta janggal selama 7 jam. Ia memilih menghindari wartawan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy usai diklarifikasi KPK terkait harta janggal, Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy usai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta janggal.

Pantauan Tribunnews.com, Rahmady Effendy keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.13 WIB.

Dia menjalani proses klarifikasi sejak pukul 09.00 WIB. Itu berarti Rahmady diklarifikasi kurang lebih selama tujuh jam.

Rahmady yang langsung dijumpai wartawan ketika keluar gedung KPK terlihat enggan melayani wartawan.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan jurnalis, diacuhkan Rahmady Effendy.

Rahmady Effendy terlihat tergesa-gesa. Laju jalannya cepat. Dia selalu menghindari awak media.

Baca juga: KPK Telusuri Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy

Berita Rekomendasi

Bahkan Rahmady kebingungan mencari tumpangan untuk meninggalkan markas komisi antikorupsi.

Dia langsung mencarter ojek online yang kebetulan menepi tak jauh dari gedung KPK.

Untuk diketahui, klasifikasi ini terkait harta janggal Rahmady Effendy yang viral di media sosial.

Dia menjadi sorotan setelah dicopot Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran dugaan kepemilikan perusahaan dengan aset mencapai Rp 60 miliar.

Baca juga: KPK akan Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy yang Viral karena Hartanya Janggal

Informasi soal Rahmady yang memberikan pinjaman sekira Rp7 miliar, padahal berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya memiliki harta Rp6,39 miliar sudah masuk ke KPK.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, merasa heran atas hal tersebut.

"Makanya hartanya 6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai 7 miliar, kan gitu enggak masuk di akal ya," katanya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas