Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Asisten Anak SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Dapat Honor Rp 4,3 Juta Per Bulan Dari Kementan

Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah disebut terima honor Rp 4,3 juta per bulan dari Kementan karena menjadi asisten anak Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Asisten Anak SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Dapat Honor Rp 4,3 Juta Per Bulan Dari Kementan
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Sidang lanjutan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024). Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah disebut terima honor Rp 4,3 juta per bulan karena jadi asisten anak SYL. 

"Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu, menceritakan percakapannya dengan Kasdi saat Nayunda tak diberi honor lagi.

Adapun terkait Thita anak SYL sendiri juga tak pernah berkantor di Kementerian Pertanian.

Meski demikian, dia tetap memiliki asisten yang digaji Kementan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap

"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.

"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.

Sebelumnya, nama Nayunda muncul dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

Saat itu saksi Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan adanya pembayaran untuk biduan mencapai Rp 100 juta.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduanlah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Sebagaimana diketahui, Nayunda merupakan penyanyi dangdut asal daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," kata Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas