Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id
Inilah jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk semua jalur pendaftaran, ikuti cara ajuan di ppdb.jakarta.go.id.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk semua jalur pendaftaran.
Pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 adalah tahapan pra-pendaftaran bagi calon Peserta Didik Baru (CPDB) SD, SMP, SMA dan SMK sebelum memilih sekolah tujuan.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 dapat melanjutkannya dengan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Adapun cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 dan verifikasi KK bagi CPDB jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dapat dilakukan melalui portal ppdb.jakarta.go.id.
Simak jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, mengutip Instagram @disdikdki.
Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024
Berikut informasi jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK pada website ppdb.jakarta.go.id"
- SD mulai tanggal 20 Mei 2024
- SMP mulai tanggal 27 Mei 2024
- SMA dan SMK mulai tanggal 3 Juni 2024
Adapun cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan daftar dokumen yang diunggah sebagai berikut.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024
Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 untuk CPDB SD, SMP, SMA dan SMK, mengutip Instagram @jakdisdiktv.
1. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id atau klik link
2. Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ pada jenjang SD.
3. Masukan NIK dan kode captcha pada layar
Baca juga: PPDB Bandung 2024 SD SMP: Jadwal Seleksi, Jalur Masuk, Syarat Pendaftaran
4. Isi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
5. Memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.
6. Menunggah dokumen pengajuan akun PPDB Jakarta 2024, yakni:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
- Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
- Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
- Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.