Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id

Inilah jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk semua jalur pendaftaran, ikuti cara ajuan di ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id
Instagram @disdikdki
Jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 - Inilah jadwal pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk semua jalur pendaftaran. 

7. Jika sudah diunggah, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi.

Kemudian centang pilihan "setuju dengan pernyataan di atas" dan klik lanjutkan.

8. Mencetak tanda bukti pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 yang berisi nomor peserta dan PIN/ token untuk aktivasi

9. Menunggu proses verifikasi pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 oleh tim verifikator.

Cara Cek Status Verifikasi Ajuan Akun PPDB Jakarta 2024 dan KK

  1. Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Cek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang dengan memasukkan nomor peserta, token dan kode keamanan;
  3. Klik "Cek Akun Status".

Aktivasi PIN/Token Akun PPDB Jakarta 2024

  1. Buka laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;
  3. Ganti PIN/token dengan password;
  4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, lanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
Tampilan website pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD.
Tampilan website pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SD. (ppdb.jakarta.go.id)

Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK memiliki jalur pendaftaran masing-masing yang dapat diikuti oleh CPDB di pendaftaran PPDB Jakarta 2024, simak daftarnya:

Jalur Pendaftaran SD di PPDB Jakarta 2024

  • Penyandang Disabilitas
  • Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
  • Mitra Trans Jakarta atau KPJ (yang Terdaftar dalam DTKS
  • Zonasi
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
  • Tahap Kedua
  • Tahap Ketiga

Jalur Pendaftaran SMP di PPDB Jakarta 2024

  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik
  • Penyandang Disabilitas
  • Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
  • KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (yang Terdaftar dalam DTKS)
  • Zonasi
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
  • Tahap Kedua
  • PPDB Bersama

Jalur Pendaftaran SMA di PPDB Jakarta 2024

  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik
  • Penyandang Disabilitas
  • Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
  • KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (yang Terdaftar dalam DTKS)
  • Zonasi
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
  • Tahap Kedua
  • PPDB Bersama

Jalur Pendaftaran SMK di PPDB Jakarta 2024

  • Prestasi Akademik
  • Prestasi Non Akademik
  • Penyandang Disabilitas
  • Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
  • KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (yang Terdaftar dalam DTKS)
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan
  • Tahap Kedua
  • PPDB Bersama

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas