Klarifikasi Yusril soal Kabar Mundur dari PBB Demi Jadi Jaksa Agung di Pemerintahan Prabowo
Yusril memberikan klarifikasi soal isu dirinya mundur dari Ketum Partai Bulan Bintang untuk jadi Jaksa Agung, ia sampaikan alasan sebenarnya ia mundur
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi soal isu dirinya mundur dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Yusril menegaskan kabar tersebut tak benar adanya.
"Enggak benar itu," kata Yusril pada Senin (20/5/2024).
Dijelaskan Yusril, meski keluar dari partai, ia akan tetap terlibat secara intens dalam kegiatan kepartaian.
Baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan.
Menurutnya, dengan membebaskan diri dari ikatan partai, ia merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat.
"Katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala faham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Yusril.
Dengan demikian, kata Yusril, dirinya bisa lebih optimal menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
"Katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," jelas Yusril.
Yusril mengungkapkan, jejak keterkaitan historisnya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan akan pernah hilang.
Meksipun selama ini menjabat sebagai Ketua Umum PBB, pandangan-pandangannya soal konstitusi, hukum, dan demokrasi adalah murni sebagai seorang profesional akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan.
Baca juga: Jadi Penjabat Ketua Umum PBB Pengganti Yusril, Fahri Bachmid Ingin Sukseskan Pilkada Serentak 2024
"Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," ujar Yusril.
Menyusul mundurnya Yusril dari jabatan Ketua Umum PBB, kini Fahri Bachmid didapuk menjadi penggantinya.
Keputusan itu diambil melalui sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.