Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kasus Eks Mentan, Anak Buah Ungkap SYL Minta Dibelikan Durian Musang King Sampai Rp 46 Juta

Fakta itu dibeberkan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana sebagai saksi daam persidangan Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tipikor

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sidang Kasus Eks Mentan, Anak Buah Ungkap SYL Minta Dibelikan Durian Musang King Sampai Rp 46 Juta
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku terdakwa menjalani sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian; di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024). Anak buah eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya permintaan durian Musang King beberapa kali untuk dikirim ke Rumah Dinas Widya Chandra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya permintaan durian beberapa kali untuk dikirim ke Rumah Dinas Widya Chandra.

Fakta itu dibeberkan Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana sebagai saksi daam persidangan Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga: Terbongkar Eselon I Kementan Diminta Patungan oleh SYL, Uangnya Disetor untuk Donasi Pesantren

Durian yang dikirim bukan sembarang durian, melainkan Durian Musang King yang harganya mencapai Rp 46 juta untuk sekali permintaan.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yg digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi Wisnu.

"Iya, pernah. Durian Musang King," jawab Wisnu.

Baca juga: Bak Makan Gaji Buta, Kakak SYL Disebut Terima Honor Rp 10 Juta Tiap Bulan meski Tak Pernah Kerja

"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah Dinas Widya Chandra?" tanya jaksa lagi, memastikan.

Berita Rekomendasi

"Iya," kata Wisnu.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai 46 juta, memang pernah?" kata jaksa.

"Pernah."

Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum di persidangan, permintaan Durian Musang King itu tak hanya sekali.

Sekali kirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, pihak Wisnu diminta sebanyak enam kotak dengan harga paling murah Rp 18 juta.

Satu kotaknya, berisi sekitar lima sampai tujuh butir Durian Musang King.

Jaksa pun membacakan BAP Wisnu yang mengungkapkan tanggal dan harga pengiriman Durian Musang King tersebut:
• 19 Februari durian 21 juta;
• 18 Juni durian 22 juta;
• 22 Juni durian 46 juta;
• 6 Agustus 2021 ya durian 30 juta;
• 31 Agustus durian 27 juta;
• 30 November durian 18 juta; dan
• 19 Oktober 2022, 25 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas