Nadiem Tegas Bakal Hentikan Lonjakan UKT yang Tak Masuk Akal
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, merespons polemik kenaikan UKT di beberapa PTN yang disebut-sebut tak rasional.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, merespons polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang disebut-sebut tak rasional.
Ia mengaku mendengar sejumlah desas-desus mengenai lompatan biaya UKT yang cukup signifikan di beberapa PTN.
Nadiem memastikan, akan melakukan evaluasi dan menghentikan kenaikan UKT yang dinilai tak masuk akal itu.
Janji Nadiem tersebut, disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5/2024).
"Saya berkomitmen dan memastikan karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan tidak masuk akal atau rasional akan kami hentikan," katanya, Selasa.
Melonjaknya UKT di sejumlah PTN ini sempat disebut-sebut efek terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.
Regulasi tersebut dinilai mengakibatkan jumlah Biaya Kuliah Tunggal (BKT), UKT, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis sehingga membebani mahasiswa.
Nadiem pun kemudian menyatakan, bahwa peraturan Kemdikbud terkait UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
"Peraturan Kemendikbud ini menjelaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku kepada mahasiswa yang sudah belajar,” jelasnya.
Nadiem menegaskan, prinsip dasar UKT harus berlandaskan keadilan dan inklusivitas.
Nadiem memastikan, pihaknya akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan asesmen terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar ini.
Baca juga: Komisi X DPR Desak Nadiem Revisi Permendikbud 2/2024 Biang Kerok Kenaikan UKT
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar," ucap Nadiem.
Sebelumnya, sejumlah kalangan juga mengritik mengenai lonjakan UKT di sejumlah PTN ini.
Protes juga dilayangkan para mahasiswa dari sejumlah daerah.
Salah satunya dilakukan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melakukan aksi memprotes UKT mahal ke rektorat.
Selain Unsoed, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo juga menuntut rektorat mengahapus UKT golongan 9.
Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita, mengatakan UKT Golongan 9 terlalu memberatkan mahasiswa.
Sebelumnya, UKT di UNS hanya sampai Golongan 8.
Baca juga: Menteri Nadiem Klaim Kenaikan Drastis UKT Mahasiswa Bukan karena Permendikbud
Kenaikan UKT baru terjadi tahun ini. Menurutnya, selama beberapa tahun, UKT di UNS tidak mengalami kenaikan.
Keluhan yang sama soal UKT mahal juga dilontarkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Riau (Unri).
(Tribunnews.com/Milani Resti)