Sastra Masuk dalam Struktur Pembelajaran di Sekolah, Bukan Lagi Sekadar Ekstrakulikuler
Pemanfaatan karya sastra dalam pembelajaran di sekolah merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek memasukkan sastra ke dalam pembelajaran sekolah.
Pemanfaatan karya sastra dalam pembelajaran di sekolah merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Baca juga: KPAI Minta Kemendikbudristek Keluarkan Edaran Pembatasan Outing Class
"Masuknya sastra dalam kurikulum menjadi bentuk keseriusan kami dalam menguatkan literasi dan minat baca peserta didik," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Peluncuran Program Sastra Masuk Kurikulum, di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Menurut Nadiem, hadirnya sastra dalam pembelajaran di kelas mendorong guru untuk memanfaatkan karya sastra sebagai fasilitas belajar.
Dia mengatakan guru bisa menggunakan berbagai karya sastra dari berbagai penulis untuk dikurasi dan dijadikan bahan ajar.
Selain itu, guru juga perlu mendampingi proses peserta didik dalam memahami dan membaca sastra.
"Sehingga, peserta didik bisa menggali nilai karya sastra. Dampaknya akan hadir pada pemikiran kritis anak-anak kita," jelas Nadiem.
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan kehadiran sastra kini telah terimplementasi dalam struktur pembelajaran, bukan lagi sekadar sebuah ekstrakulikuler.
Baca juga: Kemendikbudristek: Lulusan Pendidikan Vokasi Siap Terjun ke Industri Ritel
Kemendikbudristek sudah mengkurasi sekitar 177 buku dan karya sastra yang bisa dipergunakan untuk sekolah.
Karya sastra tersebut mulai dari puisi, cerita pendek, novel, dan lainnya.
"Harapannya karya ini menjadi panduan dalam upaya mengarusutamakan pembangunan literasi baca sebagai fondasi sepanjang hayat," pungkasnya.
Dalam prosesnya, karya sastra akan masuk ke dalam jam pelajaran sekolah dan bentuknya co-kurikuler.