Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan Polisi di Bawah Kementerian, Haidar Alwi Nilai Upaya Melemahkan Institusi Polri

Presiden Haidar Alwi Care (HAC) R Haidar Alwi menilai usulan menempatkan Polri di bawah kementerian tidak tepat.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Usulan Polisi di Bawah Kementerian, Haidar Alwi Nilai Upaya Melemahkan Institusi Polri
Istimewa
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Haidar Alwi Care (HAC) R Haidar Alwi menilai usulan menempatkan Polri di bawah kementerian tidak tepat.

Diketahui, usulan tersebut disampaikan oleh Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.

Dalam akun Instagramnya, Connie mengatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional adalah saat yang tepat untuk melalukan reposisi demokrasi dan reformasi sistem keamanan nasional dengan pernyataan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mensejajarkan Polri dan TNI.

"Hal ini dapat dilakukan melalui revitalisasi Polri ditempatkan di bawah kementerian seperti hal-nya TNI di bawah Kementerian Pertahanan seperti kini. Sebagai catatan, kepolisian di dunia hanya ada dua model yaitu di bawah kementerian atau di bawah Pemda," usul Connie melalui akun Instagram @connierahakundinibakrie, Minggu (19/5/2024).

Haidar Alwi menilai usulan tersebut untuk melemahkan institusi Polri. Selain sebagai sebuah kemunduran, mengingkari amanat reformasi serta menguras waktu dan energi karena harus mengubah konstitusi dan Undang Undang.

Menurut dia, menempatkan Polri di bawah kementerian akan mempersempit ruang gerak dan pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menghambat penegakan hukum dan pelayanan untuk masyarakat. Sebab, rantai kerja Polri yang semakin panjang akan membuat pengambilan keputusan strategis operasional menjadi kian lambat.

"Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian dapat melemahkan institusi Polri dari yang sekarang sebagai perangkat eksekutif sekaligus yudikatif menjadi hanya perangkat eksekutif saja di bawah pejabat politik yang justru rawan diintervensi. Padahal Polri sebagai penegak hukum tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan," kata R Haidar Alwi, Selasa (21/5/2024).

Berita Rekomendasi

R Haidar Alwi juga mengkritisi Connie yang dalam pernyataannya membawa-bawa nama Presiden Terpilih Prabowo Subianto seolah-olah ingin mensejajarkan Polri dan TNI di bawah kementerian. Padahal, Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa jika dirinya menjadi Presiden, Polri dan TNI akan tetap berada di bawah Presiden.

"Prabowo pernah bilang yang membawa-bawa namanya dalam isu ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Memang ada reformasi Polri dan TNI tapi bukan mensejajarkan di bawah kementerian, melainkan memperbaiki kualitas SDM dari mulai pendidikan sampai pada kualitas hidup atau kesejahteraan anggota," ungkap loyalis Presiden Joko Widodo itu.

R Haidar Alwi berpandangan, Connie tampaknya memang suka membawa-bawa nama tokoh tertentu dalam pernyataannya yang kontroversial.

Pertama, membawa-bawa nama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno ketika mengutarakan tuduhan bahwa Polri memiliki akses ke Sirekap dan pengisian C1 bisa dilakukan di Polres-Polres. Pernyataan Connie lantas diklarifikasi Oegroseno dan Connie pun kemudian meminta maaf dan mengakui kekeliruannya.

Ke-dua, membawa-bawa nama Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani saat menyampaikan isu bahwa Prabowo hanya akan berkuasa dua tahun atau bahkan bisa lebih singkat karena bisa jadi diracuni. Tuduhan Connie lalu dibantah oleh Rosan.

"Faktanya, ketika Connie membawa-bawa nama tokoh tersebut, semuanya membantah dan berakhir dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik," jelas R Haidar Alwi.

Selain itu, R Haidar Alwi melihat usulan Connie menempatkan Polri di bawah kementerian cenderung bermuatan politis. Meskipun bukan usulan baru, ia menduga usulan kali ini ada hubungannya dengan Pemilu 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas