Ditelantarkan di Pulau Tak Berpenghuni Perairan Ngenang Batam, 16 Pekerja Migran Dievakuasi TNI AL
Para PMI yang ditelantarkan di Pulau Ngenang dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Babinpotmar TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pulau Ngenang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/5/2024).
Awalnya, Babinpotmar Pulau Ngenang menerima informasi dari Ketua RW. 02 Kelurahan Ngenang, Bidin, terkait adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang.
Baca juga: 25 PMI Ilegal dan 5 Warga Bangladesh Gagal Diberangkatkan ke Malaysia Lewat Perairan Bengkalis
Babinpotmar Ngenang lalu menuju Punggur dan berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam untuk dukungan sarana Alpung yaitu Patkamla Pulau Setumu.
Setibanya di Pulau Kosong Tanjung Acang, para PMI melarikan diri setelah melihat petugas dan masuk ke dalam hutan.
Secara bertahap, kemudian didapatkan total 16 PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Para PMI lalu dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam.
"Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam," kata Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, Rabu (22/5/2024).
Dari hasil pendalaman awal, para PMI diketahui berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara non prosedural.
Baca juga: Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai TNI AL Gagalkan 31 Calon PMI Ilegal Menuju Malaysia
Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.
Terindikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para PMI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparatur keamanan.
Joko mengatakan saat ini 16 orang PMI telah didata dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses lebih lanjut.
Penyerahan tersebut ditandai penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol. Imam Riyadi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengimbau seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak ilegal dan merespon cepat segala informasi diterima, seperti dalam hal ini upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.