Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Bakal Panggil Istri, Anak hingga Cucu SYL di Sidang Pekan Depan

Istri, anak, hingga cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil ke persidangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan SYL.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Jaksa Bakal Panggil Istri, Anak hingga Cucu SYL di Sidang Pekan Depan
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024) - Istri, anak, hingga cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil ke persidangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan SYL. 

"Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini. Makanya saya tanya saksi, ini mobil negara?" tanya jaksa, Meyer Simanjuntak.

Sejak 2020 cucu SYL mendapat fasilitas negara berupa Mobil Toyota Nav.

"Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry.

"Toyota Nav, betul?" tanya jaksa, memastikan.

"Iya betul."

Meski bertugas di Biro Hukum, Mobil Toyota Nav itu dipinjamkan dari Balitbang Kementerian Pertanian.

Menurut Fadjry, permintaan fasilitas mobil itu disampaikan kepadanya melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

BERITA REKOMENDASI

"Kok bisa cucunya dapat mobil dinasnya dari Balitbang? Waktu itu yang minta siapa?" kata jaksa Meyer.

"Panji," ujar saksi Fadjry.

"Penyampaian Panji bagaimana?" tanya hakim.

"Ini tolong disiapkan mobil untuk Bibi," jawab Fadjri.

Namun sejak perkara korupsi yang menyeret SYL ini mencuat, fasilitas mobil itu kemudian dihentikan.


"2020 sampai 2023 kalau enggak salah," kata Fadjry.

"Sampai berkasus ini?" ujar jaksa.

"Iya," timpal Fadjri.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas