Kuasa Hukum 5 Terpidana Pembunuh Vina Duga yang Ditangkap Bukanlah Sosok Pegi yang masuk DPO Polisi
Jogi Nainggolan sebut Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon bernama Yanti Sugianti
Editor: Eko Sutriyanto
Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina menyampaikan dirinya juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi, Selasa malam.
Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.
"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi.
Ia menyatakan Pegi yang ditangkao bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.
Putri menyatakann, dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.
"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.
Polisi Bantah Salah Tangkap
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.
Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.
Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.
Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.
Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.