Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum 5 Terpidana Pembunuh Vina Duga yang Ditangkap Bukanlah Sosok Pegi yang masuk DPO Polisi

Jogi Nainggolan sebut Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon bernama Yanti Sugianti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuasa Hukum 5 Terpidana Pembunuh Vina Duga yang Ditangkap Bukanlah Sosok Pegi yang masuk DPO Polisi
kolase Tribunnews.com
Vina dan Pegi Setiawan - Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan menduga sosok Pegi yang dibekuk bukan Polda Jabar bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian pembunuh Vina 

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi alias Perong berhasil diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Pegi adalah salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua lainnya adalah Dani dan Andi.

"Yang bersangkutan diamankan di Bandung, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan tim," kata Jules Abraham dalam tayangan TV One, Selasa.

Menurut Jules, dari pendalaman atas terduga pelaku akan diketahui bagaimana perannya dalam kasus ini.

Pegi menurut Jules diketahui selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Setelah berhasil membekuk Pegi, kata Jules, pihaknya berfokus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron yakni Andi dan Dani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas