Kuota PPDB SD Jakarta 2024, Lengkap untuk Semua Jalur Masuk
Simak kuota PPDB SD Jakarta 2024. Lengkap untuk jalur Afirmasi, Zonasi hingga PTO dan GTK.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang SD.
Pendaftaran SD pada PPDB Jakarta 2024 dibuka dalam tiga jalur masuk yakni jalur Afirmasi, jalur Zonasi dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau jalur Anak Guru atau Tenaga Kependidikan.
Selain itu, pendaftaran PPDB Jakarta 2024 jenjang SD juga akan dibuka melalui tahap kedua dan ketiga.
Pada masing-masing jalur masuk tersebut memiliki daya tampung atau kuota yang berbeda.
Adapun kuota PPDB SD Jakarta 2024 yakni sebagai berikut:
Kuota PPDB SD Jakarta 2024
A. Kuota Jalur Afirmasi
Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 peserta didik per rombongan belajar.
Jalur Afirmasi terdiri atas:
1. Afirmasi Prioritas Pertama
Meliputi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dan Anak Penyandang Disabilitas;
Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2024, Lengkap dengan Caranya
2. Afirmasi Prioritas Kedua
Meliputi Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.
Calon Peserta Didik (CPD) Afirmasi Prioritas kedua terdaftar dalam DTKS
B. Kuota Jalur Zonasi
Kuota jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SD sebanyak 73 persen dari daya tampung.
C. Kuota Jalur PTO dan GTK
Kuota pada Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak dua persen dari daya tampung diutamakan untuk CPDB dari Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.