Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron

Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron
Istimewa via Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. --- Terbaru polisi menjelaskan Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam. 

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.

Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.

Baca juga: Tampang Pegi Setiawan, 8 Tahun jadi Buron Kasus Vina, Ditangkap saat Kerja di Bandung

Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.

Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.

Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung dan TribunJabar.id dengan judul SOSOK Pegi pada Kasus Vina Cirebon yang Sudah Ditangkap Polda Jabar, Disebut-sebut Otak Kejahatan

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas