Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron
Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.
Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.
Baca juga: Tampang Pegi Setiawan, 8 Tahun jadi Buron Kasus Vina, Ditangkap saat Kerja di Bandung
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung dan TribunJabar.id dengan judul SOSOK Pegi pada Kasus Vina Cirebon yang Sudah Ditangkap Polda Jabar, Disebut-sebut Otak Kejahatan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri, Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.