Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron
Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Meski demikian, Surawan belum menjelaskan secara detail soal penangkapan DPO tersebut.
Kronologi Singkat Penangkapan Pegi
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Menurut Surawan, terduga pelaku yang membunuh Vina itu memiliki nama lengkap Pegi Setiawan.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya.
Selama di Bandung, Pegi disebut bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Diketahui, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, kini tinggal dua DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.
Identitas dan ciri dua tersangka pembunuh Vina yang Masih DPO:
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.