Selama Jadi DPO Kasus Vina, Pegi alias Perong Bekerja Jadi Buruh Bangunan di Bandung
Polisi menyebut selama menjadi DPO, Pegi alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Ternyata, selama menjadi DPO, Pegi alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Informasi terakhir, dia bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami tangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024) dikutip dari YouTube Tribun Jabar.
Jules juga menjelaskan, pihak keluarga sudah dihubungi terkait penangkapan terhadap Pegi.
Selain itu, sambungnya, keluarga Pegi juga bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina ini.
"Untuk saat ini, sudah kami hubungi dari pihak keluarga Pegi dan akan kami lakukan secepatnya pemeriksaan terkait keberadaan Pegi," katanya.
Lalu, ketika ditanya apakah Pegi melakukan perlawanan saat ditangkap, Jules masih enggan untuk menjelaskan.
Hal tersebut lantaran menjadi salah satu materi penyelidikan oleh penyidik.
"Saat ini kita belum menyampaikan karena teman-teman masih melakukan pendalaman, tentu masih butuh persesuaian dengan keterangan tersangka, narapidana lain, maupun saksi yang dapat mendukung proses penyidikan," kata Jules.
Baca juga: Pegi alias Perong Berhasil Ditangkap, Disebut Hotman Paris Lakukan Rudapaksa ke Vina
Lebih lanjut, Jules menjelaskan pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO yang sempat dirilis beberapa waktu lalu tidak dicantumkan foto dari para pelaku tersebut.
Dia menyebut Pegi ditangkap mengandalkan keterangan dari beberapa pihak seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya
Hotman Paris: Pegi Jadi Salah Satu DPO yang Rudapaksa Vina
Di sisi lain, pengacara kondang, Hotman Paris menyebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vina mengalami rudapaksa oleh lima terpidana sebelum dibunuh.
Bahkan, sambungnya, Vina juga dirudapaksa oleh dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Pegi alias Perong dan Dani.