Tanggapi Polemik UKT Mahal, Ma'ruf Amin: Jangan Dibebankan Semua ke Mahasiswa
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi polemik kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi polemik kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
Mulanya, Ma'ruf Amin mengatakan biaya untuk menempuh pendidikan tinggi itu mahal.
Ia lantas menjelaskan bahwa pemerintah masih belum bisa menanggung seluruh biaya pendidikan di perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, tutur Ma'ruf, muncul Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Menurutnya, tujuan PTN-BH ialah mencari solusi terkait permasalahan biaya kuliah
"PTN-BH itu supaya dia mencari solusi. Nah, ini yang sebenarnya harus dikembangkan, dan juga tentu mahasiswa juga tidak mungkin tidak mengambil bagian dan pemerintah juga harus mengambil bagian. Menurut saya solusinya itu, ya, dibagi ini."
"Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian," terangnya, Rabu (22/4/2024), dilansir YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ia menilai seharusnya biaya UKT tak dibebankan sepenuhnya kepada mahasiswa.
Pasalnya, tak semua mahasiswa berasal dari keluarga yang kuat secara ekonomi.
"Jadi, jangan dibebankan kepada mahasiswa semua, akibatnya seperti sekarang kan, karena tidak semua mahasiswa mampu. Nah, barangkali ini solusi yang harus kita ciptakan seperti apa," ucapnya.
Ma'ruf Amin mengatakan masing-masing pihak, yakni kampus, mahasiswa, dan pemerintah harus mengambil tanggung jawab sesuai dengan kemampuannya.
Baca juga: 4 Keputusan Mendikbudristek Nadiem soal Kenaikan UKT dalam Rapat di DPR
"Dan perguruan tinggi diberi juga advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi perguruan tinggi PTN-BH jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak gitu kan. Itu juga tidak fair (adil)."
"Pemerintah juga tidak mungkin lepas tanggung jawab, pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena ini bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Mahasiswa juga sesuai kemampuannya, tetapi juga bukan tidak ada beban. Sesuai. Nah, kalau proporsionalitas ini dibangun, menurut saya kita bisa," ujar Ma'ruf.
Penjelasan Nadiem
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, memberi penjelasan mengenai kenaikan biaya UKT yang banyak diprotes mahasiswa.