Tanggapi Polemik UKT Mahal, Ma'ruf Amin: Jangan Dibebankan Semua ke Mahasiswa
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi polemik kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024).
Awalnya, Nadiem menegaskan bahwa sejatinya penyusunan UKT ini mengedepankan keadilan dan inklusivitas sehingga UKT itu selalu berjenjang.
"Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mereka membayar lebih banyak dan mereka yang tidak mampu membayar lebih sedikit."
"Ini asas yang sudah diterapkan untuk UKT di perguruan tinggi kita karena asas keadilan untuk seluruh rakyat Indoneia harus dijunjung tinggi," kata Nadiem.
Ia menyebut bahwa UKT yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru.
"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan bahwa ini akan tiba-tiba merubah grade UKT pada mahasiswa yang sudah melakukan pendidikannya di perguruan tinggi, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru," ujarnya.
Nadiem pun mengaku mendapat kabar bahwa ada kenaikan UKT di sejumlah PTN yang membuat kecemasan masyarakat.
Sehingga, lanjut Nadiem, Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk mengawasi biaya UKT.
Kalaupun ada kenaikan, Nadiem meminta tidak ada kenaikan yang tidak rasional.
"Jadi kami akan memastikan kenaikan yang tidak wajar kami cek, kami evaluasi, dan saya meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional harus masuk akal dan tidak terburu-buru melakukan lompatan yang besar, itu komitmen pertama," ucap Nadiem.
Komitmen yang kedua, Nadiem berharap Komisi X DPR bersama Kemendikbud Ristek meningkatkan KIP Kuliah untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang ekonominya rendah.
"Kami akan terus berjuang untuk ini, dan untuk meningkatkan jumlah KIPK karena situasi yang ideal tangga UKT dilaksanakan sehingga yang mampu membayar lebih banyak, yang tidak mampu membayar lebih sedikit," terangnya.
Nadiem juga mengungkapkan, pihaknya bakal mengevaluasi kenaikan biaya UKT tak wajar di sejumlah PTN.
"Kami sangat setuju dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan evaluasi kembali kenaikan-kenaikan (UKT), pertama kenaikan yang tidak wajar," kata Nadiem.