Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Daftar 50 Aliran Uang Korupsi SYL dan 5 Anggota Keluarganya: Istri, Anak, Cucu, dan Kakak

Anggaran Kementan yang dikorupsi SYL disebut ikut dinikmati oleh sejumlah anggota keluarganya. Mulai dari istri, kedua anak, para cucu, hingga kakak.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Daftar 50 Aliran Uang Korupsi SYL dan 5 Anggota Keluarganya: Istri, Anak, Cucu, dan Kakak
Foto Kolase Tribun Timur
SYL (kiri) dan kerabat dekatnya. Anggaran Kementan yang dikorupsi SYL disebut ikut dinikmati oleh sejumlah anggota keluarganya. Mulai dari istri, kedua anak, para cucu, hingga kakak. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta terkuak dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satunya mengenai aliran uang yang disebut para saksi, mengalir ke sejumlah pihak tak hanya SYL sendiri.

Termasuk anggota keluarga SYL, mulai dari istri, kedua anak, para cucu, hingga kakak SYL.

Nominalnya pun beragam. Mulai dari belasan juta, puluhan juta, hingga ratusan juta rupiah diberikan untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarga SYL.

Lantas, siapa saja mereka? Ini sosok mereka.

Ayun Sri Harahap

Ayun Sri Harahap, istri SYL
Ayun Sri Harahap, istri SYL ()

Ayun Sri Harahap adalah istri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berikut aliran dana korupsi dari SYL yang disebut dinikmati oleh Ayun Sri Harahap:

Berita Rekomendasi

1. Keperluan pribadi sebesar Rp 938 juta

2. Membeli kacamata

3. Menerima uang bulanan sekira Rp 25 juta-Rp 30 juta per bulan dari Kementan selama setahun

4. Pembelian tas Dior Rp 105 juta

5. Membayar rawat inap Rp 28,9 juta

Baca juga: Daftar Kerabat SYL yang Jadi Pejabat: Ada Anak, Saudara hingga Istri

Indira Chunda Thita

Indira Chunda Thita
Indira Chunda Thita (Kompas.com)

Indira Chunda Thita adalah putri sulung SYL dengan Ayun Sri Harahap.

Kini, Indira Chunda Thita menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas