DKPP Ingatkan Pentingnya Suasana Kondusif Dalam Tangani Pelanggaran Etik Dugaan Tindak Asusila
DKPP mengungkap pentingnya membangun suasana kondusif dalam sidang etik, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pentingnya membangun suasana kondusif dalam sidang etik, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
“Membangun suasana persidangan yang kondusif juga sangat penting,” kata Raka saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Hal ini supaya semua pihak dapat secara jernih mengemukakan argumentasinya masing-masing sesuai kedudukannya dalam persidangan.
Selain itu, para Anggota DKPP harus melakukan pemeriksaan perkara dan pendalaman secara cermat dan berhati-hati.
Sehingga, fakta yang digali dan dalil yang dapat dibuktikan dengan jelas.
Baca juga: Ketua KPU dan Korban Dugaan Asusila Hadir Langsung Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Etik di DKPP
Lebih lanjut, pada prinsipnya, dalam melaksanakan sidang pemeriksaan DKPP berpedoman pada Peraturan DKPP tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Perbedaannya adalah jika sidang untuk dugaan pelanggaran asusila dilakukan secara tertutup. Sedangkan selain itu, dilakukan secara terbuka,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Selasa (22/5/2024) kemarin. DKPP baru saja menggelar sidang etik atas tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Keduanya hadir langsung dalam persidangan.
Baca juga: Ketua KPU RI dan 6 Anggotanya Dijatuhi Sanksi Peringatan DKPP Buntut Peretasan Data Pemilu 2024
Sidang berlangsung tertutup selama 8 jam dan menghadiri perwakilan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai ahli.
Sidang dijadwalkan berlanjut 6 Juni mendatang. Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI, Bernas Dermawan Sutrisno dan beberapa jajaran pegawai bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim.