Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Rumah Nenek Pegi Setiawan alias Perong Usai Digeledah Polisi seperti Tak Berpenghuni

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kondisi Rumah Nenek Pegi Setiawan alias Perong Usai Digeledah Polisi seperti Tak Berpenghuni
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian, Kamis (23/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sehari setelah penggeledahan, suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sepi, Kamis (23/5/2024).

Pantauan Tribun di lokasi, rumah bercat warna hijau di bagian depan itu terlihatlah tertutup rapat.

Sepintas, seperti tak ada orang di dalamnya.

Ada sejumlah sendal yang tersimpan di depan pintu. Suasana sepi pun begitu terasa di sini.

Hal itu juga mengingat rumahnya yang terletak dekat perkebunan, banyak pohon bambu yang menjulang.

Akses menuju rumah nenek Pegi juga hanya jalan setapak dari dasar tanah.

Baca juga: Pegi Perong Diduga Otak Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Pada 2016

Berita Rekomendasi

Sebelumnya,  petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas