Waspada Ketergantungan, KPAI: Pengawasan Game Online Anak Tanggung Jawab Orang Tua
Dampak dari penggunaan game online secara terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan seperti alkohol dan rokok.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pengawasan game online menjadi tanggungjawab orang tua.
Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Cybercrime, 11menuturkan, orang tua menjadi kunci gerbang terdepan dalam mengawasi penggunaan gadget atau perangkat elektronik untuk game online oleh anak.
"Hanya masalahnya, seberapa banyak orang tua yang mau melakukan pengawasan?
Kembali lagi ke orang tua. Seberapa banyak orang tua yang juga menguasai digital. Lebih banyak memberikan kesempatan atau bahkan membiarkan anak-anak bermain gadget ya, asal tidak rewel dan sebagainya," ujar Kawiyan saat berbincang bersama Tribun Network di kantor Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, game online jika dibiarkan terus-menerus maka anak akan menjadi korban teknologi dengan pemakaian yang tidak tepat.
Dampak dari penggunaan game online secara terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan seperti alkohol dan rokok.
Baca juga: Pemerintah Segera Panggil Perusahaan Penerbit Game Online yang Mengandung Kekerasan
Saat anak memainkan game tidak sesuai dengan porsinya itu bisa ketergantungan.
Sementara, kecenderungan anak adalah meniru yang dilihat.
Ketika lihat gim misalnya perang-perangan, kekerasan, kata-kata kotor, maka yang akan terjadi adalah anak meniru.
"Jadi, ya sekali lagi bahwa orangtua harus menjadi pengawal, pembimbing, pengawas untuk anak-anak," tutur Kawiyan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.