PPDB SMP Demak 2024 Jalur Afirmasi: Syarat, Alur Pendaftaran, Daya Tampung, dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran PPDB SMP Demak 2024 jalur afirmasi dibuka 21-29 Mei 2024, simak syarat, daya tampung dan alur pendaftaran serta jadwal seleksinya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Demak tahun 2024 jalur afirmasi telah dibuka mulai 21 sampai 29 Mei 2024.
PPDB SMP Demak 2024 jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Kuota PPDB SMP Demak 2024 jalur afirmasi yakni paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
Apabila pendaftar jalur afirmasi telah memenuhi kuota 15 persen, maka penentuan dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
Pendaftaran online PPDB SMP Demak 2024 jalur afirmasi dilakukan melalui laman https://demak.siap-ppdb.com.
Selengkapnya, simak syarat, alur pendaftaran, daya tampung, dan jadwal seleksi PPDB SMP Demak 2024 jalur afirmasi di bawah ini.
Syarat PPDB SMP Demak 2024 Jalur Afirmasi
Syarat Umum:
- ljazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan /ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD yang telah dilegalisir pejabat berwenang atau surat keterangan telah menyelesaikan kelas 6;
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB;
- Akta Kelahiran/Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 01 Juli 2024.
Syarat Khusus Pendaftar Tidak Mampu:
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah diverifikasi oleh Dinas terkait.
- Surat Pernyataan Orang Tua/ Wali (bermeterai 10.000) yang menyatakan bersedia dibatalkan sebagai peserta didik dan diproses secara hukum, apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Syarat Khusus Pendaftar Penyandang Disabilitas:
Baca juga: PPDB SMP Demak 2024 Jalur Zonasi: Syarat, Alur Pendaftaran, dan Jadwal Seleksi
- Surat Pernyataan Orang Tua/ Wali (bermeterai 10.000) yang menyatakan bahwa Calon Peserta Didik benar-benar sebagai penyandang disabilitas (sebutkan jenis disablitas) dan bersedia dibatalkan sebagai peserta didik dan diproses secara hukum, apabila terbukti memalsukan kondisi disablitas.
- Penyandang disabilitas yang dimaksud merupakan penyandang disabilitas fisik bukan disabilitas mental, intelektual, dan sensorik.
Daya Tampung PPDB SMP Demak 2024 Jalur Afirmasi
- SMPN 1 Sayung: 44
- SMPN 2 Sayung: 34
- SMPN Satap Sayung: 50
- SMPN 1 Karangtengah: 48
- SMPN 2 Karangtengah: 39
- SMPN 1 Mranggen: 48
- SMPN 2 Mranggen: 53
- SMPN 3 Mranggen: 46
- SMPN 1 Karangawen: 50
- SMPN 2 Karangawen: 34
- SMPN 1 Guntur: 34
- SMPN 2 Guntur: 26
- SMPN 3 Guntur: 15
- SMPN 1 Demak: 53
- SMPN 2 Demak: 42
- SMPN 3 Demak: 44
- SMPN 4 Demak: 48
- SMPN 5 Demak: 46
- SMPN 1 Wonosalam: 38
- SMPN 2 Wonosalam: 30
- SMPN 1 Bonang: 40
- SMPN 2 Bonang: 29
- SMPN 3 Bonang: 40
- SMPN 1 Wedung: 30
- SMPN 2 Wedung: 30
- SMPN 3 Wedung: 10
- SMPN Satap Wedung: 8
- SMPN 1 Mijen: 40
- SMPN 2 Mijen: 20
- SMPN Satap Mijen: 30
- SMPN 1 Gajah: 39
- SMPN 2 Gajah: 20
- SMPN Satap Gajah: 5
- SMPN 1 Kebonagung: 60
- SMPN 2 Dempet: 56
- SMPN 3 Dempet: 32
- SMPN 1 Karanganyar: 24
- SMPN 2 Karanganyar: 42
Alur Pendaftaran PPDB SMP Demak 2024 Jalur Afirmasi
Alur Pendaftaran Mandiri:
- Buka laman Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Kabupaten Demak (https://demak.siap-ppdb.com) dan melaksanakan prosedur pendaftaran, menentukan titik koordinat/ lokasi domisili (dengan memperbesar map/ peta yang disediakan) serta mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan;
- Cetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet;
- Cek hasil verifikasi Tim Pelaksana PPDB di laman PPDB;
- Cetak tanda bukti verifikasi pendaftaran sebagai bukti pada saat pendaftaran ulang jika peserta didik diterima dalam program PPDB Daring.
Alur Pendaftaran jika Kesulitan Akses Internet:
- Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
- Calon peserta didik dan/atau dibantu oleh operator pada satuan pendidikan melakukan entry data formulir pendaftaran melalui komputer secara dalam jaringan (daring) yang disediakan oleh satuan pendidikan;
- Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Tim Pelaksana PPDB Daring Tingkat Satuan Pendidikan;
- Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Tim Pelaksana PPDB Daring Tingkat Satuan Pendidikan;
- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Tim Pelaksana PPDB Daring Tingkat Satuan Pendidikan sebagai bukti pada pendafataran ulang apabila diterima.
Jadwal Seleksi PPDB PPDB SMP Demak 2024 Jalur Afirmasi
- Seleksi: 21-29 Mei 2024
- Pengajuan Pendaftaran: 21-29 Mei 2024
- Verifikasi Pendaftaran: 21-29 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Akhir: 30 Mei 2024
- Daftar Ulang: 31 Mei - 4 Juni 2024
Informasi lebih lanjut mengenai PPDB SMP Demak 2024 jalur zonasi, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.