Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Pegi, Satu dari 3 DPO Ditangkap Kasus Vina? Sosoknya Dibongkar, Polisi Yakin Tak Salah Tangkap

Ketua RT setempat menyebut Pegi berasal dari keluarga tidak mampu. Karena itu pihak aparat desa sempat memberikan bantuan kepada keluarga Pegi.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Siapa Pegi, Satu dari 3 DPO Ditangkap Kasus Vina? Sosoknya Dibongkar, Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Polisi yakin pihaknya tak salah tangkap tersangka. 

"Bapaknya Pegi namanya Rudi dan ibunya Kartini," jelas dia.

Sementara, salah satu warga sekitar, Masniah (55), menyebut, Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya.

Baca juga: Misteri Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Jadi Buron 8 Tahun Kerja Kuli Bangunan dan Ganti Nama

"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah.




Menurutnya, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya.

Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.

"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.

Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

BERITA TERKAIT

Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi. Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.

Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Kades: Kami Bingung Ada 5 Nama Pegi

Keluarga Pegi Setiawan alias Perong, yang baru-baru ini rumahnya digeledah oleh pihak kepolisian terkait kasus Pembunuhan Vina dan Eki, dikenal sebagai keluarga tak mampu dan sering mendapatkan bantuan sosial.

Kepala Desa Kepompongan, Wawan Setyawan menjelaskan, kondisi keluarga Pegi dan penangkapannya mengejutkan masyarakat setempat.

"Ya betul kemarin ada penggeledahan (oleh pihak kepolisian ke rumah nenek Pegi), tapi kami tidak tahu (kedatangannya). Tahu-tahu sudah terjadi keramaian, penggeledahan atas peristiwa tersebut (Vina dan Eki)," ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Kamis (23/5/2024).

Ia mengungkapkan, bahwa keluarga Pegi, yang terdiri dari orang tua bernama Rudi dan Kartini, dikenal keluarga tak mampu dan sering menerima bantuan dari pemerintah desa.

"Kami melihat kondisi keluarga Pegi sekeluarga itu yang kami tahu orang kurang mampu. Makanya kami sempat memberikan bantuan program rutilahu sebanyak 2 kali, bantuan PKH dan bantuan lainnya, karena memang kondisinya semacam itu," ucapnya.

Meskipun Pegi tercatat sebagai warga Desa Kepompongan, Wawan menambahkan, Pegi sendiri jarang dikenal oleh masyarakat setempat karena lebih sering berada di Kota Cirebon.

"Pegi tidak dikenal oleh masyarakat, karena yang bersangkutan tidak pernah hidup di Desa Kepompongan, jadi di luar khususnya di Kota Cirebon, karena rumah Pegi juga berbatasan dengan wilayah kota," jelas dia.

Namun, yang membuat situasi menjadi lebih membingungkan adalah fakta bahwa di Desa Kepompongan terdapat lima nama Pegi.

"Uniknya yang membuat kami bingung, di Desa Kepongpongan sendiri ada 5 nama Pegi. Sedangkan, Pegi yang kemarin ditangkap itu, kehidupan sehari-harinya di wilayah kota, jarang bergaul di desa," katanya.

"Jadi, Pegi yang ditangkap mah kurang dikenal oleh masyarakat, tapi Pegi lainnya dikenal karena sering bergaul," katanya.

Wawan juga menambahkan, bahwa masyarakat desa tidak menyangka dengan kabar penangkapan Pegi.

"Sebenarnya Allahuallam ya, kalau ditanya nyangka enggak dengan kabar penangkapan Pegi," ujarnya.

Geledah Rumah Nenek Pegi

AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan kedatangan polisi ke rumah nenek Pegi alias Perong untuk melakukan penggeledahan.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki. Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi alias Perong ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu Pegi hendak pulang usai bekerja sebagai kuli bangunan.

Menurut Jules, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya.

Pegi selama ini berpindah tempat dari Cirebon ke Bandung.

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.

Jules mengungkapkan, selama menjadi buron Pegi menggunakan nama lain. Di tempat kerjanya, Pegi mengaku bernama Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," terang Jules.

Pemindahan Terpidana

Tak hanya penangkapan Pegi, ternyata Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman menyebut empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman.

Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kini mereka masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.

"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.

Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung.

Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.

"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.

Sementara itu, tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, yakni di Lapas Banceuy.

Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto pemindahan ini mungkin dilakukan karena ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan Vina.

"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi. (Tribun Network/eki/sar/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas