VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF KPAI: Industri Gim Jangan Sampai Mengorbankan Anak-anak
“Game online sering menjadi pintu masuk kasus pornografi,” tegas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menilai anak-anak kecanduan game online menjadi perhatian serius pemerintah saat ini.
Pasalnya, efek yang ditimbulkan dari anak kecanduan game online bisa sangat fatal.
Hal itu disampaikan Kawiyan saat wawancara eksklusif bersama Tribun Network di Studio Tribunnews, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Di beberapa daerah lain beberapa anak mencuri karena dia ketagihan bermain game online.
Sementara bermain game online ini memerlukan pulsa, data dan sebagainya.
Di kelompok masyarakat bawah, pulsa ataupun paket data bukan barang murah sehingga berimbas ke perilaku yang merugikan orang lain.
Oleh karenanya pola asuh orang tua menjadi kunci gerbang terdepan.
Hanya masalahnya seberapa banyak orang tua yang mau melakukan pengawasan terhadap anaknya.
"Ya, pemerintah juga harus melakukan pengawasan ya, terutama memberikan kewajiban-kewajiban bagi penerbit. Jadi di peraturan Menteri Kominfo itu, pembuat game disebutnya dengan penerbit."
"Penerbit harus benar-benar menyampaikan kepada masyarakat, terutama pengguna, kalau itu game untuk 3 tahun, ya harus disebutkan 3 tahun. Kalau itu game untuk dewasa, ya harus disebutkan bahwa game itu untuk dewasa dan tidak boleh dimainkan oleh anak-anak," jelasnya.
KPAI juga menyoroti kasus pornografi yang berada di urutan kelima sub-klaster perlindungan khusus anak.
“Game online sering menjadi pintu masuk kasus pornografi,” tegas Kawiyan.
Kawiyan menuturkan kasus yang terjadi belum lama ini yakni delapan anak usia 12 sampai 17 tahun menjadi korban pornografi diungkap oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.
“Korban pornografi, korban perdagangan anak dan bermula itu dari game online,” tukasnya.
Meski demikian, game online sejatinya juga memiliki potensi pendapatan negara yang amat besar.
Pemerintah pun sudah serius melirik sektor game dengan dikeluarkannya peraturan presiden nomor 19 tahun 2024 tentang percepatan dan pengembangan industri game.
“Tentu saja kalau pemerintah ingin mengembangkan gim sebagai sumber pendapatan tentu harus kita dukung ya. Asal memperhatikan dampak-dampak negatifnya,” ucapnya.
Saksikan Wawancara Eksklusif Tribun Network dengan Komisioner KPAI Kawiyan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.