Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Heran DPR Revisi UU MK saat Masa Reses: Ini Prosedurnya Tak Benar

Megawati mengaku sempat bertanya Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto. Sebab, Ketua DPR, Puan Maharani juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Megawati Heran DPR Revisi UU MK saat Masa Reses: Ini Prosedurnya Tak Benar
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat pidato politik di pembukaan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai pembahasan revisi Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR RI tidak sesuai mekanisme.

Sebab, pembahasan revisi UU MK ini dilakukan saat DPR memasuki masa reses atau berkegiatan di luar masa sidang.

"Lah, bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar," kata Megawati dalam pidato politik pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Megawati Geram Biaya Pendidikan di Indonesia seperti UKT Ugal-ugalan: Semuanya Dimahalkan

Megawati mengaku sempat bertanya Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto. Sebab, Ketua DPR, Puan Maharani juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?" ujarnya.

"Lah, saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya?" ucap Megawati menambahkan.

Baca juga: Revisi UU MK Sarat Kepentingan Politik, Jimly Asshiddiqie Desak Ditunda Hingga DPR Periode Mendatang

BERITA TERKAIT

Selain itu, Megawati juga mengkritisi larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.

Megawati mempertanyakan alasan mengapa menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dilarang.

"Lah, kok enggak boleh ya investigasinya. Lho, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah lho," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas