Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88
Berikut ini profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang diduga dikuntit oleh anggota Densus Antiteror 88.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88.
Seorang anggota Densus 88 Polri dikabarkan terciduk membuntuti Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Adapun identitas dari anggota Densus 88 yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Kala itu, ia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang beredar, IM saat itu tengah menjalankan misi 'Sikat Jampidsus'.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi itu bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Polri.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh pengawal Jampidsus saat itu.
Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah? Simak profilnya di bawah ini.
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah
Mengutip laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meski lahir di Jakarta, Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Febrie bahkan menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Baca juga: Anggota Densus Ditangkap Saat Kuntit Jampidsus, Gedung Kejagung Diteror Drone hingga 4 Mobil Brimob
Karier Febrie Adriansyah dimulai saat dirinya bekerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.