Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88
Berikut ini profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang diduga dikuntit oleh anggota Densus Antiteror 88.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Febrie juga pernah menduduki jabatan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).
Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar.
Tiga di antaranya kasus besar yang ditangani Febrie adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Baru lima bulan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung.
Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla)