Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88

Berikut ini profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang diduga dikuntit oleh anggota Densus Antiteror 88.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Diduga Dikuntit Anggota Densus 88
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Berikut ini profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang diduga dikuntit oleh anggota Densus Antiteror 88. 

Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Febrie juga pernah menduduki jabatan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).

Saat menjadi Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar.

Tiga di antaranya kasus besar yang ditangani Febrie adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri, dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada 29 Juli 2021, Febrie diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Baru lima bulan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung.

Febrie resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejagung pada 6 Januari 2022.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas