Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Temuan Mendag Isi LPG 3 Kg Dikurangi, Pimpinan Komisi VII DPR Minta Pertamina Investigasi

Eddy mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga terkait hal di atas.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Respons Temuan Mendag Isi LPG 3 Kg Dikurangi, Pimpinan Komisi VII DPR Minta Pertamina Investigasi
Endrapta Pramudhiaz
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno ketika ditemui usai acara dialog industri di Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno merespons cepat temuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di 11 SPBE wilayah Jakarta di mana pengisian LPG 3 Kg ternyata dikurangi antara 200-700 gram per tabung.

Eddy mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga terkait hal di atas.

Baca juga: Kemendag Temukan Kecurangan Pengurangan Berat usai Sidak Pengisian Gas Elpiji 3 Kg

"Kami meminta Pertamina segera melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi untuk menindak pemilik Saluran Pengisian Bahan Bakar Energi (SPBE) yang nakal. Tentu ini menjadi keprihatinan dan harus segera menjadi atensi untuk pihak Pertamina," kata Eddy di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Menurut Eddy yang juga Sekjen PAN ini, selain mengambil keuntungan yang tidak sah sekaligus merugikan konsumen, para pemilik SPBE nakal tersebut juga mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

“Di dalam setiap 1 kg LPG, terdapat subsidi pemerintah senilai Rp 11.000. Jika pelaku usaha nakal menahan 500 gram per tabung saja, ia mengambil subsidi negara Rp 5.500 per tabungnya. Katakan saja SPBE tersebut melayani pengisian 2000 tabung per harinya, maka negara dirugikan 11 juta rupiah per hari atau empat miliar rupiah per tahun," ujarnya.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Gas Industri, PGN Maksimalkan Pemanfaatan LNG

“Apalagi jika si pelaku usaha kemudian menjual LPG yang ditahan tersebut dengan harga pasar. Semakin berlipat keuntungan tidak sahnya, sementara negara dan konsumen jelas dirugikan," lanjutnya.

Eddy menjelaskan, di minggu yang akan datang Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi Pertamina termasuk direksi anak perusahaannya

Berita Rekomendasi

Menurut Eddy, dalam RDP ini Komisi VII DPR Ri akan menanyakan langsung temuan Menteri Perdagangan ini khususnya mengenai penanganan dari Pertamina.

“Mempermainkan subsidi negara merupakan tindak pidana karena merugikan negara dan kami akan serius mengawasi agar subsidi negara disalurkan tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan hak penuh atas LPG yang telah dibelinya."

Temuan Mendag

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan praktik pengurangan volume gas LPG 3 Kg. Zulhas mengatakan ada pengurangan sebesar 200-700 gram.

"Ternyata setelah kita cek yang harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima isi gas 3 kg, rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram," kata Zulkifli Hasan di Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Zulhas mengatakan ada 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) yang terbukti melakukan praktik kecurangan tersebut. Dia mengatakan 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Bandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas