Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, DPR Minta Penegakan Hukum Tidak Diintervensi
Arteria mengaku belum mendapat informasi resmi dari Kejagung maupun Mabes Polri terkait dugaan Jampidsus dikuntit Densus.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan meminta agar penegakan hukum di tanah air tidak diintervensi.
Hal ini merespons dugaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.
Baca juga: 3 Info tentang Jampidus Diduga Dikuntit Densus, Siapa Sosok Pemberi Perintah hingga Kasus Timah
Arteria mengaku belum mendapat informasi resmi dari Kejagung maupun Mabes Polri terkait dugaan tersebut.
"Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional," kata Arteria saat ditemui di arena Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Dia menjelaskan Komisi III DPR membentuk UU Polri dan UU Kejaksaan untuk membangun penguatan sistem kelembagaan dua institusi tersebut.
"Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," ujar Arteria.
Arteria juga menanggapi isu pembuntutan dilakukan karena Febrie tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
"Enggak ada urusan. Penegakan hukum harus berjalan," ungkapnya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VII ini mengibaratkan ketika seseorang sedang memakai kacamata, namun matanya ditutup.
Baca juga: Teka-teki Misi Sikat Jampidsus Diduga Dilakukan Densus 88, Perwira Polisi Disebut-sebut Pimpin Misi
"Artinya apa, artinya kita itu tidak melihat siapa, tapi ya enggak boleh itu intervensi terhadap penegakan hukum yang sedang berlangsung," ucap Arteria.
Sebagai informasi, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.
Namun di tengah penyidikan itu, beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia