Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud dan USU Diminta Klarifikasi terkait Adanya Perbedaan Data Penerima UKT

Data yang disampaikan Dirjen saat rapat dengan Komisi X DPR RI, ternyata berbeda jauh dengan yang disampaikan Rektor USU Muryanto Amin dan Humas USU.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemendikbud dan USU Diminta Klarifikasi terkait Adanya Perbedaan Data Penerima UKT
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN Zainudin Maliki, meminta Kemendikbud Ristek dan pihak Universitas Sumatra Utara (USU) mengklarifikasi perihal perbedaan penerima Uang Kuliah Tunggal (UKT) Foto Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (21/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN Zainudin Maliki, meminta Kemendikbud Ristek dan pihak Universitas Sumatra Utara (USU) mengklarifikasi perihal perbedaan penerima Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Adapun perbedaan data UKT itu merujuk pada pernyataan Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Prof Abdul Haris, saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024), dengan pernyataan pihak Universitas Sumatra Utara.

Baca juga: Viral Calon Mahasiswi Jalur Prestasi UNRI Pilih Mundur, Tak Sanggup UKT Mahal, Pihak Kampus Berdalih

Dalam rapat tersebut, Abdul Haris menyampaikan mahasiswa baru USU yang masuk UKT (Uang Kuliah Tunggal) rendah mencapai 862 orang.

UKT rendah yang dimaksud Haris adalah golongan 1, 2, dan penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Data yang disampaikan Dirjen saat rapat dengan Komisi X DPR RI, ternyata berbeda jauh dengan yang disampaikan Rektor USU Muryanto Amin dan Humas USU.

Muryanto Amin menyampaikan bahwa cuma 1 orang mahasiswa yang masuk UKT golongan 1, dari sekitar 2.200-an mahasiswa baru yang diterima tahun 2024 ini.

BERITA REKOMENDASI

Zainudin meminta kedua pihak untuk transparan mengenai data UKT ini.

"Prinsipnya Kemendikbud maupun USU diminta bersikap profesional, transparan dan jujur soal laporan UKT ini," kata Zainudin kepada Tribunnews.com, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Minta Kenaikan UKT Dibatalkan, Mahasiswa Ancam Geruduk Kemendikbudristek

Sebab, kata Zainudin, kini publik sedang gelisah lantaran adanya kenaikan UKT tak wajar di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebab itu, Zainudin meminta stakeholder, khususnya Kemendikbud Ristek, tidak menambah gaduh dunia pendidikan tanah air dengan adanya perbedaan data UKT.

"Jangan dibuat tambah gaduh karena laporan yang membingungkan seperti ini," ucapnya.


"Oleh karena itu tolong Kemendikbud dan USU segera klarifikasi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas