Polisi Tegaskan DPO Kasus Vina Cirebon Cuma Satu Bukan Tiga Orang, Ini Penjelasan Kombes Pol Surawan
Satu DPO tersebut sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar. Yang bersangkutan diketahui bernama Pegi Setiawan (PS).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan menegaskan, tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana (Eky), bukan berjumlah 11 orang seperti yang beredar selama ini, melainkan 9 orang.
Kombes Pol Surawan menyampaikan informasi tersebut saat jumpa pers yang digelar Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka. Itu ada yang menerangkan tiga (DPO), ada lagi yang menerangkan tiga (DPO) dengan nama berbeda," terangnya seperti dikutip pada video di channel Youtube Kompas.TV.
Dari tersangka yang sudah ditangkap ada juga yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum. Ada pula yang menerangkan satu.
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.
Baca juga: Ada Spekulasi Pegi Pengganti, Bukan DPO Sesungguhnya, Ini Kata Dewi Intan Kuasa Hukum Keluarga Vina
Namun, Surawan menambahkan, apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Tapi sejauh ini fakta dalam penyidikan kami, DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," tegasnya.
Dan satu DPO tersebut sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.
Yang bersangkutan diketahui bernama Pegi Setiawan (PS) yang turut dihadirkan saat jumpa pers.
Peran PS
Kombes Pol Surawan menjelaskan peran PS dalam kasus Vina Cirebon dan Eky.
Ditegaskannya bahwa PS merupakan otak pelaku.
"Jadi ketika mereka kumpul sesama geng motor, mereka kalau ada kelompok lain mereka sering lempar dengan batu. Saat kejadian PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban ini, yang dia sampaikan (ke pada temannya), 'saya ada masalah dengan itu. Kejar.' Nah masalahnya apa sedang kita dalami," terang Kombes Pol Surawan.
Mulanya PS bersama seorang temannya mengejar Eky dan Vina yang berboncengan.
"Sampai di jembatan layang korban dipukul sampai dengan jatuh. Kemudian korban dibawa satu motor dengan tersangka lain, satu motor berempat, yang korban eki taruh depan didudukkan depan joki, joko, terus di belakang vina dibelakang lagi pelaku lain."
Korban, lanjut Surawan, dibawa dibawa ke kebun kosong. Baru tersangka lainnya mengikuti mereka.
"Jadi menurut salah satu pelaku, yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih dibawah umur, pada saat itu dalam kondisi pingsan, yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS, kemudian diikuti tersangka lain," ucap Surawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.