Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pengakuan Bibie Cucu SYL: Tak Kerja Tiap Hari di Kementan, Tak Perhatikan Gaji Jadi Rp 10 Juta

Cucu Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie memberikan kesaksian di sidang kasus korupsi kakeknya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in 3 Pengakuan Bibie Cucu SYL: Tak Kerja Tiap Hari di Kementan, Tak Perhatikan Gaji Jadi Rp 10 Juta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang alias Bibie menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

"Tapi menerima gaji per bulan, rutin?" tanya Hakim Rianto.

"Ada yang terlewat juga bulannya sepertinya," jawab Bibie.

"Ada yang tidak menerima, tapi kan sebagian besar saudara terima. Dari Rp 4 juta, kemudian terakhir berapa? Apakah benar sampai Rp 10 juta?" cecar Hakim Rianto.

"Saya enggak perhatikan," ungkap Bibie.

Baca juga: Bos Maktour Travel Diperiksa KPK terkait Pencucian Uang SYL: Rombongan Umrahnya Puluhan Orang 

3. Akui Awalnya Diminta SYL untuk Magang di Kementan

Bibie mengungkapkan bagaimana awalnya ia bisa bekerja di Kementan.

Putri dari Politikus NasDem sekaligus putri tertua SYL, Indira Chunda Thita itu menyebut tak pernah meminta atau memohon kepada kakeknya untuk bekerja di Kementan.

Namun kakeknya lah yang memintanya untuk magang di Biro Hukum Kementan, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum.

Berita Rekomendasi

"Apakah pernah bermohon untuk jadi tenaga ahli atau staf khusus di Biro Hukum Kementan?" tanya Hakim Rianto kepada Bibie.

"Saya tidak pernah bermohon, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang di Biro Hukum Kementan," jelas Bibie.

Baca juga: Alibi SYL Dinas ke Luar Negeri Habiskan Duit Miliaran, Klaim demi Kepentingan Rakyat

Hakim Rianto kemudian menanyakan, apakah ada Surat Keputusan atau SK resmi terkait penunjukkan Bibie sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan ini.

Bibie mengaku ada SK penunjukkannya itu, tapi ia tak memperhatikan siapa yang menandatanganinya.

"Saudara dapat SK menjadi staf tenaga ahli?"tanya Hakim Rianto.

"Pada saat itu ada SK-nya," tutur Bibie.

"Siapa yang tanda tangan?" tanya Hakim Rianto lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas