6 Pengakuan Anak SYL, Kerap Dapat Pelayanan dari Kementan untuk Urusan Pribadi hingga Jadi Kebiasaan
Inilah pengakuan-pengakuan anak SYL, Kemal Redindo atau Dindo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (27/5/2024).
Dalam persidangan itu, Dindo memberikan keterangannya soal aliran dana yang ia dapatkan dari Kementan.
Beberapa di antaranya juga ramai dibicarakan oleh banyak orang karena sering disebut juga dalam persidangan kasus SYL itu.
Seperti permintaan tiket pesawat, renovasi kamar pribadi, bahkan sampai pembelian aksesoris mobil.
Kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, Dindo sendiri juga mengakui, bahwa ia kerap mendapatkan pelayanan dari Kementan yang berkaitan dengan pembayaran.
Padahal, hal tersebut merupakan kebutuhan pribadi Dindo sendiri, seperti tiket pesawat tadi dan sunatan sang anak misalnya.
Sehingga, diakui Dindo, pelayanan dari Kementan tersebut kemudian membuatnya kebiasaan memintanya.
Lantas, apa saja pengakuan Dindo di persidangan kasus SYL ini?
Dindo Akui Tak Dibantu Secara Ekonomi oleh SYL Setelah Menikah
Berawal dari hakim yang bertanya kepada Kemal mengenai hubungannya dengan ayahnya sendiri, yakni SYL.
Dindo kemudian mengatakan, jika hubungannya dengan SYL layaknya hubungan ayah dan anak pada umumnya.
Namun, soal pekerjaan, Dindo mengaku tidak terlalu mencampuri urusan ayahnya tersebut.
Baca juga: Saksi Sebut Dindo Minta Rp 111 Juta Bukan untuk Beli Aksesoris Mobil, tapi Servis Mobil Dinas SYL
Hakim lantas menanyakan mengenai ekonomi Dindo setelah menikah apakah masih dibantu oleh keluarga, dalam hal ini orang tuanya yakni SYL.
Namun, Dindo mengaku sudah tidak dibantu atau dilepas.
Sebab, semenjak menikah, Dindo juga sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan.
"Setelah terdakwa, orang tua saudara menjadi Menteri Pertanian, menjadi kebanggan keluarga kan, kemudian saudara masih menjabat sebagai ASN di Provinsi Sulawesi Selatan, bagaimana hubungan saudara dengan terdakwa?" tanya Hakim Rianto kepada Dindo.
"Sebisa mungkin kami berkomunikasi, walaupun lewat telepon," papar Dindo, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Dindo mengaku memang tidak sering ke Jakarta, tapi pasti dalam satu bulan membawa anaknya untuk bertemu dengan sang kakek, SYL.
Kebiasaan Minta Biaya Tiket Pesawat karena Ditawari
Selain itu, hakim juga menanyakan mengenai tiket pesawat dari Makassar ke Jakarta, apakah benar Dindo meminta hal tersebut ke Kementan.
Dindo pun bercerita, ia awalnya selalu membeli sendiri tiket tersebut.
Namun, karena mendapatkan tawaran dari Kementan untuk pembelian tiket, Dindo lantas menerimanya.
"Awal-awal pada saat Pak Menteri (SYL) itu menjadi menteri, kami kebiasaan untuk beli sendiri, sehingga ada waktunya dari Biro Umum itu memberitahukan kepada kami, kalau ada yang mau berangkat silakan laporkan saja ke kami," ungkap Dindo.
"Jadi itu yang menjadi kebiasaan kami untuk meminta (biaya tiket) Yang Mulia, sama juga dengan penempatannya itu, penempatannya kami biasanya bukan di kursi bisnis tiva-tiba dikasih ke bisnis."
"Jadi, kita juga cuma ngikut aja Yang Mulia," papar Dindo.
Hakim kemudian menyinggung mengenai gelar Magister Hukum Dindo dan mengatakan, seharusnya anak SYL tersebut mengetahui mana saja hal yang salah dan benar.
"Saudara S2 ya?" tanya hakim.
"Iya, Magister Hukum," jawab Dindo.
"Iya, saudara kan tahu hukum, mana yang pantas dan tidak pantas kan gitu, selain itu saudara juga menjaga nama baik orang tua kan," ungkap hakim.
"Tadi awalnya saudara menjelaskan membeli sendiri tiket-tiket untuk perjalanan ke Jakarta, tiba-tiba saudara ditawari dari siapa?
Sekali lagi, hakim menanyakan kembali mengenai tiket pesawat tersebut, apakah benar ditawarkan dari Kementan atau memang Dindo yang meminta.
Sebab, kebiasaan tersebut dianggap buruk karena menurut hakim uangnya diduga berasal dari uang Kementan, artinya itu adalah uang negara.
"Awalnya mereka yang menawarkan, menjadi kebiasaan, jadi kami setiap mau berangkat harus melapor ke mereka," jelas Dindo.
"Jadi kebiasaan, tahu nggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk," cecar hakim.
"Ya setelah ini saya tahu," kata Dindo.
"Kenapa saya harus bilang buruk, karena nggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang Kementerian, uang Kementerian itu uang negara, itu maksudnya," jelas hakim.
"Jadi, saudara merasa aji mumpung gitu? Ditawari begini, walaupun saudara mengatakan bahwa ini tidak benar, karena suadara master hukum," kata hakim.
"Karena kami menerima saja," papar Dindo.
"Saudara menerima dan menikmati, akhirnya kebiasaan?" tanya hakim.
"Iya," jawab Dindo.
Dindo Akui Tak Tahu soal Renovasi Kamar
Hakim juga menanyakan mengenai permintaan Dindo soal renovasi kamar hingga Rp200 juta.
Namun, anak SYL tersebut mengaku tidak ingat pernah meminta hal tersebut.
Bahkan, Dindo mengaku juga tidak pernah menerima uang Rp200 juta itu.
"Itu saya kurang ingat, tapi sepengetahuan saya tidak," ungkap Dindo
"Saya tidak pernah menerima atas segitu (Rp200 juta)," tambahnya.
Penjelasan Dindo soal Pembelian Aksesoris Mobil
Hakim juga menyatakan, dari keterangan saksi, Dindo juga pernah meminta uang sebanyak Rp111 juta untuk pembelian aksesoris mobil dinas.
Dindo pun membenarkan bahwa dirinya meminta uang tersebut melalui Aliandri
"Waktu Sukim berkunjung ke Makassar, dia menanyakan 'Ada yang bisa dibantu nggak?', saya bilang 'Ini bisa dibantu nggak Pak Sukim (beli aksesoris mobil)," jelas Dindo.
Belum sempat menyelesaikan penjelasannya itu, hakim kemudian menyela Dindo.
"Biasanya orang dari Kementerian yang menawarkan untuk melayani Pak Menteri dan Keluarga ya?" tanya hakim.
"Biasanya ditawarin ke Pak Menteri itu, bukan ke anak-anaknya," ungkap hakim.
Dindo yang mendengar penyataan hakim itu kemudian membenarkan hal itu dan mengaku memang menerima bantuan tersebut.
"2023 kan kasus sudah diangkat KPK, jadi kami sudah tidak berani meminta, karena kami sudah merasa mana yang salah, mana yang benar," papar Dindo.
Soal Acara Sunatan Sang Anak, Dindo Akui Dapat Tawaran Dibayari Kementan
Sunatan anaknya yang digelar di rumah SYL itu, diakui Dindo memang banyak tamu yang datang.
Kemudian, ia mengatakan, bahwa mendapatkan tawaran dari Kementan untuk dibayarkan makan dan minumnya, bahkan hingga tenda serta pernak-pernik yang ada di acara sunatan tersebut.
"Biro Umum yang menawarkan untuk membayar makan, minum, serta tenda dan kursi," ungkap Dindo.
"Apakah saudara tahu, apakah itu Biro Umum atau siapapun dari Kementerian itu yang menawarkan jasa, pelayanan kepada saudara dan keluarga itu adalah uang hasil dari sharing (patungan pejabat Kementan)?," tanya hakim.
"Dan juga diminta langsung dari vendor, utang, tahu nggak suadara itu," tambah hakim Rainto.
Namun, Dindo menjawab tidak mengetahui sampai sejauh itu.
Dindo Benarkan Ikut Umrah, Tapi Tak Tahu Dananya Darimana
Hakim Rianto juga menanyakan mengenai umroh di Kementan.
Dindo sendiri juga membenarkan bahwa ia ikut serta dalam umrah tersebut.
Namun, Dindo tak mengetahui darimana dana umrah itu, karena dia mengaku hanya diajak dan ikut saja.
"Saudara pernah ndak mengikuti umrah, bareng dengan orang Kementerian?" tanya hakim.
"Iya, orang kementerian," jawab Dido membenarkan.
"Saya, anak, istri, anak 2, 1 bebysitter," tambahnya.
"Apakah keberangkatan umrah itu biaya saudara sendiri atau dari kementerian?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu, tapi kami diajak oleh menteri (SYL)," jawab Dindo.
Dindo bahkan mengakui, jika dirinya juga tidak mengeluarkan uang pribadinya untuk umrah tersebut.
(Tribunnews.com/Rifqah)