Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliran Dana Korupsi SYL ke Istri, Anak, dan Cucu, Ketiganya akan Dihadirkan di Persidangan Hari Ini

Jaksa KPK akan menghadirkan keluarga eks Mentan SYL dalam persidangan, Senin (27/5/2024). Mereka adalah Ayun Sri, Kemal Redindo, dan Andi Tenri.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Aliran Dana Korupsi SYL ke Istri, Anak, dan Cucu, Ketiganya akan Dihadirkan di Persidangan Hari Ini
Kolase Tribunnews
Jaksa KPK akan menghadirkan keluarga eks Mentan SYL dalam persidangan, Senin (27/5/2024). Mereka adalah Ayun Sri Harahap, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan, Senin (27/5/2024).

Mereka yang dijadwalkan hadir ialah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan sang cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,“ kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu (26/5/2024), dilansir Kompas.com.

Saksi lain yang bakal dihadirkan ialah staf khusus SYL ketika masih menjabat sebagai Mentan, yakni Joice Triatman.

Lalu, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, Pengurus rumah pribadi SYL Ali Andri, serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan Ubaidah Nabhan.

Berikut sejumlah aliran dana yang disebut dinikmati oleh istri, anak, dan cucu SYL yang akan dihadirkan dalam sidang.

Ayun Sri

BERITA REKOMENDASI

Ayun Sri Harahap merupakan istri SYL. Ia disebut menikmati sejumlah anggaran dari Kementan untuk berbagai keperluan, sebagai berikut:

1. Keperluan pribadi senilai Rp938 juta.

2. Membeli kacamata.

Baca juga: Istri, Anak dan Cucu SYL Akan Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hari Ini

3. Menerima uang bulanan sekira Rp25 juta-Rp30 juta per bulan dari Kementan selama setahun.

4. Pembelian tas Dior Rp105 juta.


5. Membayar rawat inap Rp28,9 juta.

Kemal Redindo

Kemal Redindo Syahrul Putra atau yang akrab dipanggil Dindo adalah anak kedua dari Syahrul Yasin Limpo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas