Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Panen Dana dari Kementan: Untuk Acara Bacaleg Ratusan Juta-Anggaran Sembako 34 Provinsi

Saksi Joice Triatman membeberkan Partai NasDem juga mendapatkan dana dari Kementan untuk acara bakal calon legislatif (bacaleg) hingga dana sembako.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in NasDem Panen Dana dari Kementan: Untuk Acara Bacaleg Ratusan Juta-Anggaran Sembako 34 Provinsi
YouTube Kompas TV
Mantan staf khusus SYL, Joice Triatman saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024). - Saksi Joice Triatman membeberkan Partai NasDem juga mendapatkan dana dari Kementan untuk acara bakal calon legislatif (bacaleg) hingga dana sembako. 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (27/5/2024).

Dalam sidang tersebut, Joice mengungkapkan bahwa Kementan mebiayai acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem senilai Rp850 juta.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik mengenai penerimaan uang oleh Joice yang bersumber dari Kementan.

Kemudian, kepada hakim, Joice yang juga Wakil Bendahara Umum Partai NasDem itu mengaku mendapatkan anggaran untuk Partai NasDem.

“Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir caleg DPR RI,” kata Joice dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Saat itu, Joice mengaku diminta SYL untuk menemui Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyo.

Joice lantas meminta uang kepada Kasdi lebih dari Rp1 miliar, sebagaimana rencana anggaran belanja (RAB) Partai NasDem.

Berita Rekomendasi

Namun, anggaran yang diminta itu dianggap terlalu besar, sehingga Kasdi hanya menyetujui memberikan anggaran sebesar Rp850 juta.

“Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen,” kata Joice

“Berapa anggarannya?” tanya hakim.

“Anggaran awal seingat saya lebih dari Rp1 miliar,” kata Joice.

Baca juga: Daftar Pejabat dan Staf yang Masuk Grup WA Bernama Saya Ganti Kalian saat SYL Jadi Mentan

“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi, nominal itu,” jawab Joice.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap Joice lagi.

Partai NasDem Minta Anggaran Dana untuk Bagi-bagi Sembako

Lebih lanjut, hakim kemudian menanyakan, apa saja yang diminta Partai NasDem selain dana Rp850 juta yang disebutkan tadi.

"Apalagi selain Rp850 juta?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh, Senin.

"Dalam bentuk program Yang Mulia," ungkap Joice.

"Sembako?" tanya hakim lagi.

"Ada juga kegiatan dari Partai NasDem untuk pembagian sembako, betul? tanya hakim

"Betul Yang Mulia," jawab Joice

Joice kemudian menceritakan, saat itu dirinya diperintahkan oleh SYL untuk menemui Kasdi guna berkoordinasi mengenai sembako tersebut.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri (SYL) untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, pada saat itu menjelang bulan suci Ramadan (2023), untuk itu ada kegiatan menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia," beber Joice.

"Yang berinisiasi itu dari Partai NasDem?" tanya hakim memastikan.

"Iya betul," jawab Joice

"Kemudian anggarannya berapa?" tanya hakim kepada Joice.

"Saya tidak tahu anggarannya berapa Yang Mulia, tugas saya saat itu adalah memberikan alamat dan PIC dari masing-masing provinsi sebagai penerima sembako tersebut," jelas Joice.

Joice mengaku, setelah mendapatkan perintah dari SYL itu, ia berkoordinasi dengan Kasdi mengenai sembako tersebut.

"Kemudian Pak Kasdi menyuruh Kepala Biro Umum untuk berkoordinasi soal alamat pengiriman sembako," ungkapnya.

Saat itu, diketahui Kepala Biro Umum yang dimaksud adalah Sukim Supandi yang juga sempat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

"Faktanya, apakah sembako itu terlaksana?" tanya hakim.

"Terlaksana Yang Mulia," jawab Joice di persidangan.

"Di berapa provinsi?" tanya hakim kembali.

"34 provinsi," jawab Joice tegas.

"Jumlah sembako berapa di tiap provinsi? tanya hakim.

"200 paket sembako per provinsi Yang Mulia," jelas Joice kepada hakim.

Joice memastikan, sembako tersebut sudah diterima oleh masyarakat yang didata Partai NasDem untuk menerimanya.

Meskipun Joice sendiri juga tidak mengetahui darimana asal dana sembako yang dibagikan itu, karena ia mengaku hanya menfasilitasi saja dan berkoordinasi soal sembako tersebut.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas