UKT Batal Naik 2024, Siap-siap Tahun Depan Kemdikbudristek Buat Aturan Baru
Pemerintah bersama Kemdikbudristek akan mengatur ulang regulasi kenaikan UKT di setiap perguruan tinggi, tahun depan. Untuk tahun ini UKT batal naik
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di seluruh perguruan tinggi.
Pembatalan itu disampikan Nadiem setelah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).
Jokowi pun meminta, sementara waktu rencana kenaikan UKT dikaji lebih dalam lagi.
"Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan."
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi," kata Jokowi sesaat setelah menghadiri Inagurasi pengurus GP Ansor di Istora, Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).
Adapun tahun depan, pemerintah bersama Kemdikbudristek akan mengatur ulang regulasi kenaikan UKT di setiap perguruan tinggi.
"Ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan."
"Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," jelas Jokowi.
Mengenai teknis pembatalan atau penundaan kenaikan UKT tersebut, lanjut Jokowi, akan dijelaskan lebih detail oleh Menteri Nadiem.
Senada dengan yang disampaikan Jokowi, Nadiem mengatakan pembatalan kenaikan UKT akan dilakukan seiring dengan masukan berbagai pihak.
"Kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN."
Baca juga: Batal Naik Tahun 2024, Jokowi Sebut Kenaikan UKT Kemungkinan Tahun Depan
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan pihaknya akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
"Kami juga akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas Nadiem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.