2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dicoret, Kompolnas Sarankan Polri Terus Buru dan Gali Sosoknya
Yusuf mengatakan Kompolnas tetap menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk tetap menggali lebih dalam soal sosok keduanya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik dibuat heboh setelah Polda Jawa Barat mengumumkan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong yang sudah ditangkap baru-baru ini.
Padahal sebelumnya selain Pegi, ada dua orang DPO lain bernama Andi dan Dani yang masih diburu setelah delapan tahun buron.
Terkait itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI angkat bicara yang menduga sosok dua orang itu tetap ada.
"Terkait 3 nama DPO sebelum Pegi ditangkap yakni Andi, Dani dan Pegi tetap ada. Nama Andi dan Dani setelah Pegi ditangkap, 2 nama tersebut tetap ada, hanya penyidik meyakini berdasarkan bukti-bukti yang fisiknya tidak ada," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/5/2024).
Yusuf mengatakan pihaknya tetap menghormati apa yang sudah dikerjakan oleh penyidik yang menyebut jika kedua DPO tersebut fiktif.
"Secara umum penyidikan yang telah dilakukan hingga vonis dipengadilan tidak terlihat asal-asalan, memang ada hambatan saat ada pencabutan BAP, terutama 5 tersangka saat itu, namun itu tdak menjadi hambatan yang tidak bisa diatasi penyidik," jelasnya.
Meski begitu, Yusuf mengatakan Kompolnas tetap menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk tetap menggali lebih dalam soal sosok keduanya.
"Tentu kami tetap menghormati kewenangan dan keyakinan penyidik. Hanya kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani, sampai proses persidangan Tersangka Pegi," tuturnya.
"Yang paling penting saat ini kami mendorong agar penyidikan terhdap tersangka Pegi tuntas dengan bukti-bukti kuat seterang cahaya," sambungnya.
Sebelumnya Polda Jawa Barat merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, numun setelah menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik, Polisi menyebut DPO hanya Pegi yang kini ditangkap.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan
Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Dinilai Ambil Alih Fungsi Pengadilan Saat Hapus 2 Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.