Caleg PKS Diduga Biayai Kampanye dari Narkoba, Masuk DPO Sejak Maret 2024 Punya Jaringan di Malaysia
Caleg PKS bernama Sofyan ternyata masuk DPO kasus narkotika sejak Maret 2024, punya jaringan di Malaysia dan kampanye dari penjualan barang haram.
Editor: Theresia Felisiani
tribunnews.com
Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 70 kg. Sofyan ternyata masuk DPO kasus narkotika sejak Maret 2024, punya jaringan di Malaysia dan kampanye dari penjualan barang haram.
"Itu kan masih dugaan. Ketika di lapangan saya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mampu membiayai kegiatan kampanyenya, saya nggak tahu siapa dia, yang saya tau dia seorang swasta," kata Nasir.
"Ini kan masih dugaan. Apakah benar bahwa cuan yang digunakan kegiatan kampanye itu bagian dari kejahatan itu. Kita tunggu saja nanti itu, bagaimana keterangan penyidik atau pihak berwenang terkait masalah itu," tutupnya.(Tribun Network/igm/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.