Diam-diam Besok Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan SYL Cs terkait Kasus Firli Bahuri
Polda Metro Jaya diam-diam mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024) besok.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya diam-diam mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024) besok.
SYL akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen.
Djamaludin menyebut kliennya akan diperiksa bersama mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca juga: Ajudan SYL Ungkap Durian Musang King Puluhan Juta Dikirim ke Anggota DPR dari Nasdem Rusdi Masse
"Iya, dalam undangan yang saya dengar seperti itu. Walaupun secara fisik belum saya lihat, tapi dalam kaitan Pak Firli," kata Djamaludin saat dihubungi, Selasa (28/4/2024).
Meski begitu, Djamaludin mengatakan kliennya nampaknya tidak akan hadir dalam agenda pemanggilan tersebut.
Hal ini karena SYL Cs masih akan menjalani persidangan terkait kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat besok.
"Kenapa satu minggu dua kali, karena memang waktu sudah mepet. Jadi kita gak bisa tinggalkan waktu sidang ini. Kami juga harus buat penetapan untuk bisa dibawa keluar, kalau tidak ada tidak bisa," ujarnya.
"Sehingga ketika berkoordinasi dengan Polda Metro Jya. Seperti apa waktunya baru kami buat penetapannya. Begitu penjelasan, dari majelis hakimnya," tambah Djamaludin.
Oleh karena itu, Djamaludin mengaku akan meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan terhadap kliennya tersebut.
"Jadi kayanya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum kali ya (untuk Rabu). Mungkin untuk Kamis atau Jumat, tapi itu kewenangan majelis hakim," tuturnya.
Baca juga: Istri SYL Bantah Minta Dibelikan Tas Dior meski Jaksa Buktikan Foto-Catatan Keuangan Kementan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum merespon soal adanya agenda pemeriksaan terhadap SYL tersebut.
Dalam perkara ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.