DKPP Lantik 21 TPD PAW Dari 10 Provinsi, Terdiri Dari Unsur KPU dan Masyarakat
DKPP RI melantik 21 orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar waktu (PAW) periode 2023-2024 di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melantik 21 orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pengganti Antar waktu (PAW) periode 2023-2024 di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Para TPD PAW ini berasal dari 10 provinsi.
Dari total 21 orang, 18 TPD merupakan unsur yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 3 orang TPD unsur Masyarakat.
Mereka dilantik langsung Ketua DKPP RI, Heddy Lugito.
Semuanya dilantik berdasar Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 92.A/SK/K.DKPP/SET-03/V/2024 tentang pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antar Waktu Periode 2023-2024.
"Dengan ini saya melantik saudara-saudara sebagai Tim Pemeriksa Daerah Pengganti Antar Waktu periode 2023-2024," kata Heddy saat pelantikan.
Dalam kesempatan itu, Heddy berpesan kepada 21 orang yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas selama menjadi TPD.
Menurutnya, sumpah janji yang telah diucapkan dalam pelantikan sangatlah sakral dan harus dipegang erat selama menjabat sebagai TPD.
Baca juga: DKPP Soal Sanksi Terhadap Penyelenggara Pemilu: Kalau Pelanggaran Berat Diberhentikan
"Sumpah janji ini adalah janji terhadap jabatan yang saudara emban. Janji ini harus ditepati karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ujarnya.
18 TPD PAW unsur KPU dilantik habisnya masa jabatan periode pada KPU Provinsi di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara.
Sedangkan tiga TPD unsur Masyarakat PAW yang dilantik menggantikan tiga orang yang mengundurkan diri.
Dalam pelantikan ini, 21 orang yang dilantik membacakan pakta integritas sebagai TPD.
Baca juga: DKPP Bakal Panggil Sopir Ketua KPU ke Sidang Etik Dugaan Asusila PPLN
Pembacaan pakta integritas ini secara simbolis diwakili oleh TPD unsur Masyarakat Provinsi Maluku Utara Rahmatullah Yahya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.