Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenperin Targetkan Penyaluran Bantuan Motor Listrik Capai 50.000 Unit pada Agustus 2024

Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua hingga 27 Mei 2024 telah disalurkan untuk 30.083 unit motor listrik.

Editor: Content Writer
zoom-in Kemenperin Targetkan Penyaluran Bantuan Motor Listrik Capai 50.000 Unit pada Agustus 2024
dok. Humas Kemenperin
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. 

"Proses verifikasi membutuhkan waktu satu minggu hingga dana tersalurkan kepada APM,” kata Jubir Kemenperin.

Upaya lainnya yang dilakukan oleh Kemenperin adalah menginisiasi langkah penyeragaman atau standardisasi baterai listrik untuk meningkatkan daya saing produk dan menarik minat konsumen untuk memiliki motor listrik. Standardisasi baterai ini merupakan game-changer dalam industri kendaraan listrik Indonesia.

Selain itu, Kemenperin juga telah melakukan sosialisasi bersama Kementerian dan Lembaga lain untuk mensosialisasikan kebijakan, program, dan manfaat KLBB. Sosialisasi tersebut terutama menyasar semua kelompok masyarakat dan APM tentang keunggulan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, efisiensi biaya energi, kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, serta kebijakan dan prosedur bagi industri otomotif Indonesia untuk mendapatkan bantuan pembelian bagi pembelinya.

Baca juga: Pelatihan SDM Ala Kemenperin Diminati Negara Karibia

Salah satu kebijakan yang disampaikan dalam sosialisasi adala mengenai syarat pemenuhan standar 40 persen TKDN untuk semua KBLBB roda dua yang mendapatkan bantuan pembelian.

"Dari 54 pabrik industri otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40 persen TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua,” jelas Febri.

Hingga pertengahan Mei 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 144.547 unit, yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda tiga, kendaraan penumpang, kendaraan komersil, dan bus. Kelanjutan program bantuan pembelian KBLBB roda dua pada tahun anggaran selanjutnya, Kemenperin menyampaikan bahwa hal tersebut harus dibahas dalam internal pemerintahan terlebih dahulu.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas