Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL

Peran serta biduan Nayunda Nabila di pusaran kasus korupsi SYL. Dapat saweran, dijadikan pegawai honorer Kementan, hingga dikirimi bunga serta ku.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nayunda Nabila di Pusaran Kasus SYL: Dapat Saweran, Dijadikan Honorer Kementan, Dikirimi Bunga SYL
TRIBUNNEWS.com/Irwan Rismawan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Nayunda Nabila Nizrinah. Peran serta biduan Nayunda Nabila di pusaran kasus korupsi SYL. Dapat saweran, dijadikan pegawai honorer Kementan, hingga dikirimi bunga serta ku. 

TRIBUNNEWS.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila ikut terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia disebut sebagai sosok yang ikut menikmati aliran anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikorupsi SYL.

Mulai dari saweran yang diterima saat mengisi acara Kementan, lalu diangkat menjadi pegawai honorer di Kementan.

Terbaru, Nayunda Nabila juga mendapatkan bunga dan kue ulang tahun menggunakan uang Kementan.

Sebenarnya, Nayunda Nabila sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus SYL pada Senin (13/5/2024) malam.

Namun, setelah diperiksa selama 11 jam, Nayunda Nabila hanya mengucap maaf dan terima kasih.

Lantas, seperti apa peran Nayunda Nabila yang terkuak selama persidangan SYL? Ini rangkumannya:

1. Dapat Saweran

Berita Rekomendasi

Nama Nayunda Nabila disebut oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang kasus SYL, Senin (29/4/2024).

Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.

"Ini maksudnya entertaint bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.

Lantas, Arief menjawab, uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan dangdut yang diundang dalam acara SYL.

Baca juga: Profil Nayunda Nabila, Pedangdut yang Disawer SYL Pakai Uang Korupsi, Punya Pekerjaan Sampingan

Saweran tersebut mencapai Rp 50 juta-Rp 100 juta.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas