Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS Ditangkap karena Narkoba, Jaringan Gembong Fredy Pratama?

Berikut ini sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS yang ditangkap karena narkoba, masih menjadi teka-teki soal jaringan Gembong Freddy Pratama.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Sofyan, Caleg Terpilih PKS Ditangkap karena Narkoba, Jaringan Gembong Fredy Pratama?
tribunnews.com
Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 70 kg 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Sofyan, Caleg Terpilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.

Sofyan ditangkap Sabtu (25/5/2024), diduga masuk dalam kasus dugaan peredaran sabu seberat 70 kilogram di Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Lantas siapakah sosok Sofyan?

Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Dirinya merupakan Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 Banda Muli, Bendahara, Manyak Payed.

Berdasarkan laman instagram @berita_aceh_tamiang_official, Sofyan merupakan seorang sarjana sosial (S.Sos).

Berdasarkan unggahan tersebut, Sofyan dikenal sebagai pengusaha muda di bidang perdagangan mini market.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga disebut-sebut menempuh study di IAIN Langsa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Sempat Kabur 3 Minggu

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Sofyan sempat kabur dari pengejaran polisi selama 3 minggu.

Hal ini membuat dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Nasib Sofyan, Caleg PKS Jadi Bandar Narkoba 70 Kilogram di Aceh Tamiang, Kini Terancam Hukuman Mati

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (25/5/2024), mengutip Kompas.com.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba untuk keperluan pemilihan legislatif (pileg), berda

"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka termasuk Sofyan.

Tiga tersangka lainnya sudah ditangkap sejak bulan Maret lalu. Selain mendalami soal potensi penggunaan uang hasil penjualan narkoba, polisi juga akan mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diduga Jaringan Malaysia

Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan Sofyan berperan sebagai pemilik serta pengendali narkoba.

"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Selain itu, Mukti juga mengatakan Sofyan juga menjadi pihak yang berhubungan langsung dengan pelaku di Malaysia, mengutip Serambinews.com.

"Dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tambah dia.

Menurut Mukti, polisi juga sudah mengetahui siapa saja pihak di Malaysia yang berhubungan langsung dengan Sofyan.

Namun, ia belum mau membeberkan rincian peran Sofyan.

Apakah Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama?

Polisi hingga saat ini masih mendalami keterlibatan antara Sofyan, dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Mukti mengatakan Fredy merupakan gembong narkoba yang mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia, mengutip Kompas.com.

Sementara Sofyan juga mengaku mendapat sabu dari seorang Warga Negara Indonesia berinisial A, yang tinggal di Malaysia.

Pasalnya, sabu yang diedarkan keduanya sama-sama dibungkus dengan kemasan teh China.

"Ini masih kami dalami kembali apakah dia (Sofyan) masih terlibat dengan jaringan Fredy Pratama," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Rizky Syahrial) (SerambiNews.com/Faisal Zamzami)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas